Ahok Bilang Temuan BPK Aneh, Ini Buktinya

Reporter

Selasa, 7 Juli 2015 11:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menghadiri rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur di Gedung DPRD, Jakarta, 23 April 2105. DPRD DKI Jakarta memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014 dengan menghasilkan 10 penilaian dan lima rekomendasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak terima Badan Pemeriksa Keuangan memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian dalam laporan keuangan 2014. Salah satu hasil pemeriksaan yang dinilai aneh ialah pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang disebut kemahalan, yakni Rp 191 miliar.

Padahal, menurut gubernur yang akrab disapa Ahok itu, pemerintah DKI sudah membeli dengan harga yang murah atau sesuai nilai jual objek pajak. Sedangkan BPK mengkehendaki pembelian lahan itu dengan model taksiran harga (appraisal). Prosedur pembelian itu yang dianggap sebagai temuan oleh BPK.

Yang membuat Ahok marah ialah temuan itu disampaikan saat dia memimpin DKI. Padahal, program pembelian lahan seluas 3 hektare itu sudah dimulai ketika Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI pada 2007-2012. “Masak era Foke mau kampanye, BPK beri predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Sementara saya yang diwarisi program itu dapat predikat WDP,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 7 Juli 2015.

Ahok bahkan menyebut temuan BPK tak berpengaruh pada popularitasnya di mata masyarakat. Sebab, masyarakat merasa dia mampu memacu laju pembangunan di Ibu Kota dengan signifikan. “Buktinya Foke yang dapat WTP kalah sama saya yang dapat WDP. Pokoknya yang membuat saya bisa menjadi gubernur itu bukan BPK, tapi warga DKI,” ujar Ahok.

Menurut dia, penilaian BPK tak adil. Sebab, tak ada standar yang jelas dari lembaga tersebut dalam menerapkan proses audit anggaran. Banyak daerah yang pengelolaan anggarannya tak transparan justru memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. “Daerah yang dapat predikat WTP itu banyak bupati dan gubernurnya masuk penjara,” Ahok menambahkan.

BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, kemarin. Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun, terdiri atas program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

39 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

43 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

43 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

43 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

43 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

44 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya