Soal Kritik Ahok, Ketua BPK: Kalau Komentar, Pakai Data

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Juli 2015 18:17 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz menanggapi santai kritik Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut audit BPK memiliki standar ganda. Harry menyatakan BPK memiliki standar audit yang sama dalam memeriksa keuangan negara. "Standar mengaudit keuangan pemerintah daerah atau pemerintah pusat sama, tidak dibedakan karena keuangan negara," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 7 Juli 2015.

Harry mengatakan standar keuangan itu diatur dalam undang-undang, sehingga tidak mungkin berbeda. Bahkan situs resmi BPK juga mencantumkan prosedur pemeriksaan yang bisa diakses siapa pun. "Ketentuan itu namanya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara," katanya.

Karena itu, dia menyatakan ragu ada daerah yang pemimpinnya terjerat korupsi tapi mendapat status keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP). Bahkan dia menantang Gubernur Basuki untuk membeberkan data status keuangan WTP daerah yang pemimpinnya terjerat korupsi. "Kalau berkomentar harus disertai data, tidak bisa asal bicara saja," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan tidak mungkin Gubernur Jakarta sebagai pihak yang diaudit tidak mendapat hak memberikan penjelasan. Sebab semua pihak yang diaudit BPK berhak memberikan penjelasan sebelum lembaganya memberikan predikat laporan keuangan.

Meski begitu, dia menyatakan bakal meminta penjelasan kepada BPK DKI Jakarta ihwal pernyataan Gubernur Basuki. Sebab BPK dianggap keliru menjalankan tugas jika tidak memberi kesempatan teraudit memberikan penjelasan.

"Karena anggota BPK juga manusia, mungkin salah, tapi harus dipastikan dulu kesempatan menanggapi tidak diberikan atau Gubernur tidak memberikan tanggapan," katanya.

Adapun BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD kemarin. Temuan yang bernilai Rp 2,16 triliun itu terdiri atas program yang terindikasi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah Rp 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan daerah Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan Rp 3,04 miliar.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya