Ahok Vs BPK, Bagaimana Standar Audit Laporan Keuangan?

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 18:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menjawab komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mempertanyakan standar audit laporan keuangan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan menjelaskan tidak pilih kasih dalam menerapkan standar audit laporan keuangan terhadap suatu instansi.

”Dalam memeriksa tidak bisa dibandingkan dengan pemerintah daerah yang lain,” kata Yudi di kantornya di Pejompongan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2015. Menurut dia, perbedaan yang ada hanya karakteristik dan lingkungan. “Standarnya sama.”

Ahok sebelumnya tak terima Badan Pemeriksa Keuangan memberikan predikat wajar dengan pengecualian dalam laporan keuangan 2014. Salah satu hasil pemeriksaan yang dinilai aneh ialah pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang disebut kemahalan, yakni Rp 191 miliar.

Padahal pemerintah DKI sudah membeli dengan harga yang murah atau sesuai nilai jual obyek pajak. Sedangkan BPK menghendaki pembelian lahan itu dengan model taksiran harga (appraisal). Prosedur pembelian itu yang dianggap sebagai temuan oleh BPK. Yang membuat Ahok marah ialah temuan itu disampaikan saat dia memimpin DKI. Padahal program pembelian lahan seluas 3 hektare itu sudah dimulai ketika Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI pada 2007-2012.

Ahok juga mengeluhkan standar BPK dalam menerapkan proses audit anggaran. Banyak daerah dengan pengelolaan anggaran tidak transparan tapi memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian. “Daerah yang dapat predikat WTP itu banyak bupati dan gubernurnya masuk penjara,” ujar Ahok.

Menanggapi komentar Ahok ini, Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan BPK tidak dirancang untuk mengungkap kecurangan. BPK, menurut dia, hanya menilai dari kewajaran laporan keuangan. “Bagaimana dia mencatat, membukukan, dan melaporkan transaksi keuangan sesuai standar,” tutur Yudi.

Konflik antara Ahok dan BPK ini bermula ketika BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 6 Juli 2015. Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun, terdiri atas program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya