Pekerja JICT Mogok, Pelabuhan Tanjung Priok Lumpuh

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 28 Juli 2015 13:00 WIB

Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, 28 Juli 2015. Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh akibat aksi mogok nasional pekerja JICT. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JITC) Nova Hakim mengatakan para pekerja sedang melakukan aksi mogok di Pelabuhan Tanjung Priok. Akibatnya, kini pelabuhan terbesar di Indonesia itu lumpuh. Para pekerja JICT melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap pemecatan dua rekan kerja mereka yang menolak perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings di JICT. “Kurang tahu apa alasan pemecatannya. Tapi mereka ketahuan menolak perpanjangan kontrak Hutchison,” ujar Nova saat dihubungi, Selasa, 28 Juli 2015.

Dua pekerja JICT yang dipecat sepihak itu adalah Ermanto Usman yang sebelumnya menjabat Manajer HRD JICT dan Iqbal Latief, Manajer IT JICT. Sebelum aksi demo menolak pemecatan rekan kerjanya, kata Nova, kemarin Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino sempat mengirim pesan singkat berisi peringatan agar SP JICT tak menghalangi pekerjaan manajemen JICT yang baru. Dalam pesan itu Lino juga meminta agar dibuat edaran yang melarang penempelan poster dan spanduk bukan pada tempatnya.

Pesan itu juga Lino kirim ke Nova. “Tolong kasih tahu semua karyawan, yang enggak setuju keputusan pemegang saham boleh mengundurkan diri dan akan disetujui dengan senang hati,” tulis Lino dalam pesan itu.

Nova mengaku belum tahu sampai kapan mogok kerja pegawai JICT berlangsung. Kepolisian Daerah Metro Jaya kini disebut sedang bernegosiasi dengan direksi Pelindo II selaku pemegang saham mayoritas JICT sesuai perpanjangan kontrak dengan Hutchison pada Agustus tahun lalu.

SP JICT menolak perpanjangan kontrak antara Hutchison dengan Pelindo II pada pengelolaan JICT yang diteken pada Agustus tahun lalu. Menurut perhitungan SP, nilai perpanjangan kontrak itu lebih kecil dibanding nilai seharusnya.

Menteri Perhubungan Ignasius juga menganggap perpanjangan kontrak itu melanggar Undang-Undang Pelayaran karena tak melalui konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan.

Sementara Lino berkukuh tetap melanjutkan kontrak karena mengklaim telah mendapat opini hukum dari Kejaksaan Agung yang mengatakan Pelindo II tak perlu mendapat konsesi pelabuhan. Perpanjangan kontrak yang membuat Hutchison bertahan di JICT sampai 2039 telah berlaku efektif setelah Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui perpanjangan kontrak itu pada 9 Juni 2015.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

49 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

49 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

57 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

58 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

58 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

59 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya