Penembak Xenia di Jalan Tol Cipayung Ditangkap Polisi

Reporter

Kamis, 30 Juli 2015 17:27 WIB

ilustrasi penembakan. haihoi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penembak mobil Xenia di Jalan Tol Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap kemarin malam pukul 20.00 tanpa perlawanan. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq mengatakan polisi mengamankan barang bukti airsoft gun dari tangan pelaku. "Penembak sudah kami amankan berikut barang bukti dan sudah ditahan," ucap Umar saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juli 2015.

Polres Metro Jakarta Timur menangkap Rahmanto di rumahnya di Rosewood Residence Blok F Nomor 20, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Menurut Umar, dari rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti airsoft gun jenis Bareta M84, peluru gotri baja kuningan, dan sebuah mobil Picanto Merah berpelat nomor B-1191-SZN yang dipakai pelaku saat kejadian. (Baca: Polisi Cari Penembak Mobil di Tol JORR Cipayung)

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2015, di Jalan Tol JORR arah Bogor, beberapa kilometer dari persimpangan Jagorawi dengan Pondok Indah. Mobil yang menjadi korban adalah Xenia yang dikendarai Dwi Prasetyo.

Kaca mobil Dwi tiba-tiba ditembak pengemudi tak dikenal hingga retak dan pelurunya menembus kaca mobil. Peristiwa ini terjadi setelah Picanto itu melaju di depan mobil Dwi lalu berpindah ke jalur cepat di sebelah kanan.

Sebelumnya, Picanto itu memotong jalur mobil Dwi. Dwi sempat mengeluarkan isyarat dengan menghidupkan lampu jauh beberapa kali untuk memberi sinyal bahwa cara menyetir pengemudi Picanto itu membahayakan. Ketika mobil Dwi sejajar dengan Picanto itu, kaca mobil berwarna merah tersebut terbuka, lalu terdengar suara benturan dan kaca yang retak.

Setelah menyadari mobilnya ditembak, Dwi lekas memotret mobil tersebut. Kemudian Dwi segera melapor ke petugas Jasa Marga selaku operator jalan tol yang kemudian meneruskan laporan Dwi ke polisi. Dwi dan keluarganya lantas dijemput polisi dan diarahkan ke Kepolisian Sektor Cipayung untuk membuat laporan.

Atas perbuatannya, tutur Umar, Rahmanto diancam dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya, penjara maksimal 20 tahun penjara.

DINI PRAMITA

Berita terkait

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

10 jam lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

3 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

3 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

3 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

3 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

4 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

4 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

4 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

4 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya