TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dua guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedatangan Hotman Paris pada Jumat pagi, 14 Agustus 2015, dilakukan untuk mengambil salinan berkas putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang memutuskan dua guru JIS, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, bebas dari vonis kasus kejahatan seksual.
Hotman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Hotman tiba bersama tiga orang anggota tim pengacara. Setibanya di Pengadilan Negeri, Hotman langsung memasuki ruang Panitera Muda Pidana dan menemui hakim Hadi Sukma, Ketua Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa orang tua siswa JIS juga tampak mendampingi Hotman. Sekitar belasan orang tua memberi dukungan atas pengurusan surat pembebasan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong.
Pada April lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin hakim ketua Nur Aslam Bustaman akhirnya menetapkan vonis kepada Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Keduanya disangka bersalah atas tuduhan mencabuli tiga siswa TK JIS, yakni AK, AL, dan DA
"Dengan ini menghukum terdakwa dengan kurungan penjara selama 10 tahun," kata Nur Aslam, hakim ketua persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2015. Nail dan Ferdinant juga dihukum dengan denda sebesar Rp 100 juta dengan subsider kurungan selama 6 bulan.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
35 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
38 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
40 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
41 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
43 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
54 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
59 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya