Guru JIS Bebas, Orang Tua: Cabut Status WNI Saya

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 14:18 WIB

Guru Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong (kiri) bersama Neil Bantleman (kedua kanan) saat bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta, 14 Agustus 2015. Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan membebaskan dua guru JIS terkait kasus dugaan kekerasan seksual. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu orang tua siswa korban pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School, Putri--bukan nama sebenarnya, mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi. Hari ini Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding dua pengajar JIS: Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi, keduanya dinyatakan tidak terbukti melecehkan secara seksual siswa JIS. Rencananya, mereka akan bebas dari Rumah Tahanan Cipinang. "Kalau seperti ini, lebih baik saya melepas kewarganegaraan saya," kata Putri, Jumat, 14 Agustus 2015. "Kami sudah menjadi korban."

Putri saat ini memang tinggal di Belanda untuk memulihkan psikologi anaknya yang menjadi korban. Dia mengaku heran bagaimana bisa putusan Pengadilan Tinggi sangat jauh berbeda dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri tidak habis pikir dengan putusan Pengadilan Tinggi yang menyebut tidak ada pelecehan seksual. "Terus berarti saya atau anak saya bohong? Untuk apa? Urusan seperti ini kenapa saya main-main," ucapnya. Ia berharap jaksa mengajukan kasasi atas putusan banding tersebut.

April lalu, persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin hakim Nur Aslam Bustaman menetapkan vonis bersalah kepada Neil dan Ferdinant atas tuduhan mencabuli tiga siswa TK JIS, yakni AK, AL, dan DA. Keduanya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Keduanya ditetapkan bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap anak. Mereka juga dianggap dengan sengaja melakukan tipu muslihat kepada murid JIS.

Pada medio Juli lalu, Pengadilan Tinggi Singapura juga memenangkan JIS dalam perkara pencemaran nama baik. Orang tua korban lain, Gabriella--bukan nama sebenarnya, diminta membayar Sing$ 230 ribu.

SYAILENDRA




Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

54 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya