Soal KPK, Ahok: Pernyataan Bu Mega Sudah Benar

Reporter

Rabu, 19 Agustus 2015 07:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membela pernyataan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang kontroversial soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK bisa dibubarkan saat tak ada korupsi lagi di Indonesia.

"Pernyataan Bu Mega itu sudah benar. Jangan diambil sepotong-sepotong," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa malam, 18 Agustus 2015.

Ahok menjelaskan lembaga anti rasuah tersebut didirikan lantaran aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum efektif memberantas korupsi. KPK, kata dia, hanyalah merupakan lembaga ad hoc yang berfungsi membantu institusi penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Simak juga:
ICW Protes Pernyataan Mega Soal Pembubaran KPK
Pukat: Pernyataan Mega Lemahkan Pemberantasan Korupsi


Pernyataan Megawati Soekarnoputri soal KPK yang menjadi kontroversi itu merupakan pidatonya saat menghadiri seminar konstitusi di gedung DPR, Selasa, 18 Agustus 2015. Ketua Umum PDI Perjuangan itu menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya KPK.

"Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Presiden kelima RI itu mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus, sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.

Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan dirinya bisa di-bully atau dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, apabila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi.

Baca: Megawati Bicara Soal KPK, Sadar Bakal Di-bully

GANGSAR PARIKESIT | ANTARA

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

12 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

16 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

16 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

17 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

17 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya