Warga Kampung Pulo Bayar Rusun Rp 10 Ribu per Hari, tapi....  

Reporter

Minggu, 23 Agustus 2015 09:29 WIB

Warga kampung pulo menunggu lift yang terdapat di rusun Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. Rumah susun yang akan ditempati warga kampung Pulo di bantaran Kali Ciliwung tersebut mempunyai fasilitas yang memadai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pembenahan lahan di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, terus berjalan. Hingga kemarin petang sudah 452 keluarga menerima kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Barat. “Dari jumlah itu, sebanyak 402 keluarga menempati unit-unit hunian,” kata Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah III Sayid Ali, Sabtu, 22 Agustus 2015.

Menurut Sayid, berdasarkan data yang dia peroleh dari pemerintah, ada 518 keluarga yang bakal direlokasi ke rumah susun lantaran tempat tinggal mereka terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Ini berarti sebanyak 78 persen dari jumlah itu sudah pindah ke rumah susun. “Kami pastikan unit hunian yang tersedia di Rumah Susun Jatinegara bisa menampung mereka semua,” katanya.


Warga Kampung Pulo yang menempati rumah susun, kata Sayid, tak dipungut biaya pemeliharaan rumah susun selama tiga bulan pertama. Selanjutnya, setiap keluarga diwajibkan membayar Rp 10 ribu per hari. Pungutan itu diklaim sangat ringan karena penghuni rumah susun mendapat subsidi dari pemerintah.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi mengatakan, penduduk yang menempati rumah susun dilarang mengalihkan hak kepada orang lain. Karena itu, seluruh penghuni rumah susun harus membuat kartu tanda penduduk sesuai dengan alamat rumah susun. Tujuannya, agar mereka tak bisa menjual unit kepada orang lain.

Penggusuran bangunan di Kampung Pulo hingga kemarin masih berlangsung. Bahkan hampir seluruh bangunan di bantaran terluar Sungai Ciliwung rata dengan tanah. Puing-puing bangunan masih menumpuk di salah satu sisi sungai, menunggu diangkut truk.

Sejumlah pekerja terlihat di lokasi bongkaran untuk mencari material bangunan yang masih bisa digunakan. Beberapa di antaranya beraktivitas di bekas tempat tinggal Dayat, warga setempat. "Ada yang bersedia membeli material bangunan rumah saya Rp 2,5 juta,” kata Dayat.

Menurut Dayat, material bangunan rumahnya masih bagus kondisinya dan bisa dipergunakan lagi. Namun dia tidak mungkin membawa material itu ke tempat tinggalnya yang baru di Rumah Susun Jatinegara. Karena itu, dia menjual barang-barang tersebut kepada pedagang bahan bangunan. “Sudah dibayar dan tadi anak buahnya datang untuk ambil,” kata Dayat.


SUSENO | LINDA HAIRANI | NIBRAS NADA NAILUFAR | RAYMUNDUS RIKANG



Advertising
Advertising



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

4 Agustus 2022

Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran menyiapkan rencana demonstrasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merespon permintaan audiensi.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

5 Juli 2022

Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

4 Juli 2022

Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

Keluarga AM adalah korban penggusuran Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya