Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Nurbaety, Ada 20 Adegan  

Reporter

Kamis, 27 Agustus 2015 15:27 WIB

Nurbaety Rofiq. facebook

TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok melakukan rekonstruksi pembunuhan jurnalis lepas, Nurbaety Rofiq, 44 tahun, di rumahnya, Perumahan Gaperi, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Agustus 2015. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 20 adegan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, dalam rekonstruksi ini, polisi melibatkan pengacara, kejaksaan, dan keluarga korban. Adapun empat tersangka kasus tersebut adalah Deni Setiawan, 25 tahun, M. Afif Ubaidillah (22), Mujiono (21), dan Sarifudin Baharsyah (21).

"Pelaku pembunuhan hanya dua: Deni dan Afif. Sedangkan dua temannya hanya ikut merencanakan perampokannya," ucap Teguh.

Ia berujar, pembunuhan wartawan ini murni karena pelaku perampokan gelap mata. Nurbaety, tutur Teguh, dibunuh bukan karena ada masalah terkait dengan profesinya. "Bahkan tersangka tidak tahu bahwa Nurbaety itu seorang wartawan. Ini murni perampokan yang disertai pembunuhan," katanya.

Tersangka melakukan aksinya pada Kamis, 2 Juli 2015. Dua tersangka, yakni Deni dan Afif, menghabisi korbannya sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kedua tersangka masuk ke dalam rumah Nurbaety, korban terbangun dan curiga. Tapi, ketika korban melihat dari jendela depan, Deni langsung menyergap korbannya dari belakang hingga terjatuh.

"Korban melawan lalu ditikam Deni. Lalu Afif ikut membantu dan menikam hingga korban tewas," ucapnya.

Setelah korban tewas lalu, kedua tersangka menggasak barang milik korban, seperti ponsel, komputer jinjing, duit Rp 200 ribu, alat perekam, dan kamera. "Setelah mendapatkan barang, mereka pergi ke rumah Sarifudin dan membagikan hasil curiannya," ujarnya.

Lebih lanjut, tutur dia, pada 15 Juli 2015, tiga tersangka, yakni Deni, Afif,dan Sarifudin, datang kembali untuk mengambil sepeda motor korban. Tapi kedatangan mereka kepergok warga. Mereka pun mengurungkan niatnya.

Para tersangka diancam dengan Pasal 365 juncto 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. "Ancamannya, 15 tahun penjara. Mereka merencanakan perampokannya," tuturnya.

Kuasa hukum tersangka, Herman Dionne, mengatakan pelaku menyesali tindakannya. Pengakuan tersangka sesuai dan tidak bertele-tele dalam menjelaskan kepada polisi. "Tersangka mengakui kesalahannya dan cukup membantu penyelidikan polisi. Mereka tidak tahu kalau Nurbaety wartawan," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

3 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

6 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya