Ahok Bolehkan TemanAhok Galang Dukungan di Mal

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 18:10 WIB

Aksi warga membentangkan spanduk yang berisi dukungan, untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Digelar oleh gerakan Teman Ahok di Bundaran HI, Jakarta, 1 Maret 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama izinkan kelompok pendukungnya yang menamakan diri TemanAhok untuk galang dukungan di pusat perbelanjaan Ibu Kota. Menurut dia, asal TemanAhok bergerak sesuai aturan tak jadi soal. "Mereka kan bayar sewa dan pajaknya untuk buka booth," kata Ahok--sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota, Senin, 31 Agustus 2015.

Adapun, TemanAhok mulai membuka stan-stan di mal-mal Ibu Kota untuk menggalang dukungan agar Ahok kembali maju sebagai calon independen pada pemilihan kepala daerah 2017. Mereka juga telah memiliki jadwal 'road show' untuk mengumpulkan KTP warga DKI.

Meski mengizinkan TemanAhok menggelar acara di mal, Ahok mengingatkan mereka untuk tak melakukan aksi berbau politik saat car free day, seperti yang dilakukan kelompok Dukung Ahok Gubernur (DAG) pada Minggu, 30 Agustus 2015. "DAG itu tidak benar. Saya tak tahu kontaknya, tapi saya sudah semprot," Ahok berujar. Dia sempat menduga kelompok tersebut justru adalah LawanAhok. "Kalau TemanAhok itu kan sesuai aturan, asal penyelenggaranya memperbolehkan ya tidak apa-apa."

Lewat kicauannya di akun Twitter @basuki_btp, Ahok mengatakan kelompok DAG yang menggelar aksi saat hari bebas kendaraan atau car free day pada Minggu, menyalahi aturan.

“Selamat siang. Terkait berita sekelompok orang yang mendukung saya di ajang Car Free Day pagi tadi, ada yang perlu diluruskan,” kata Ahok, lewat akun Twitter resminya, @basuki_btp, Minggu, 30 Agustus 2015.

Menurut dia, pemerintah DKI sudah menerbitkan aturan yang melarang kegiatan politik pada hari bebas kendaraan. Peraturan itu berlaku untuk siapa pun, tak terkecuali pendukungnya. Dia ingin masyarakat yang tergabung dalam Komunitas DAG tak melanggar aturan itu. “Saya minta Satpol PP untuk menertibkan tanpa pandang bulu,” dia berujar.

Meski begitu, gubernur berusia 49 tahun itu mengapresiasi niat dan ide komunitas DAG yang hendak mendukungnya. Tapi lebih daripada itu, Ahok menekankan bahwa menaati aturan lebih penting ketimbang dukungan sekali pun. “Saya tidak ingin pendukung saya melanggar. Ini contoh yang tidak baik,” katanya.

YOLANDA RYAN ARMINDYA | RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

22 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

37 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya