Parkir Liar DKI:Duit ke PNS Capai Rp 40 juta, Apa Kata Ahok?
Editor
Febriyan
Rabu, 2 September 2015 07:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Praktek parkir liar di gedung DPRD DKI Jakarta ternyata diotaki seorang pegawai negeri sipil di Sekretariat Dewan. Kepala Biro Umum Pemerintah DKI Jakarta Agustino Darmawan, yang menggelar inspeksi mendadak, Senin lalu, mengatakan nama seorang staf DPRD keluar dari mulut sembilan juru parkir yang mereka temui di sana. "Dia itu pindahan dari Wali Kota Jakarta Selatan," kata Agustino di Balai Kota, Selasa, 1 September 2015.
Meskipun sudah menjadi polemik, paktek parkir liar di gedung DPRD masih terus berlangsung. Berdasarkan pantauan Tempo, Selasa sore, terlihat tiga juru parkir berjaga di bagian parkir sepeda motor basement. Dua orang berjaga di dekat pintu keluar. Seorang lainnya mengawasi setiap motor yang keluar. Biasanya, parkir sepeda motor ramai saat jam pulang PNS DKI.
Baca juga:
Mulyadi, Kiper Asal Indonesia, Jadi Andalan Juventus
Hebat, Nursyahbani Berhasil Bekuk Perampok dalam Taksi
Dari deretan motor yang keluar, semua pengendara mengeluarkan uang Rp 2.000 untuk diberikan kepada juru parkir. Tak ada karcis parkir atau catatan apa pun antara pengendara motor dan juru parkir. Uang Rp 2.000 itu langsung masuk kantong si juru parkir.
Kepada Tempo, seorang juru parkir mengatakan mereka di sana dipekerjakan oleh dua orang "koordinator parkir". Dua koordinator itu dipekerjakan oleh staf DPRD. Setiap hari, mereka menyetor uang parkir sebesar Rp 1,5-2 juta ke koordinator itu atau bisa mencapai 40 juta per bulan. Ada 11 juru parkir di sana. "Masing-masing mengantongi uang Rp 100 ribu per hari," ujarnya.
Sementara itu, seorang PNS DKI yang sedang mengeluarkan kendaraannya mengaku memberikan uang Rp 2.000 karena kasihan melihat jerih payah juru parkir. Toh, dia mengaku tak keberatan karena juru parkir tak mengutip terlalu banyak uang. "Saya pribadi tak masalah, untuk bantu-bantu merekalah," ucapnya.
Mendengar soal keterlibatan PNS dalam parkir liar ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memecat si PNS. Ahok mengatakan sudah melarang parkir liar itu sejak dulu. "Jika ada PNS level atas yang juga terlibat, saya pecat mereka," katanya di Balai Kota.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| ERWAN HERMAWAN
Berita Menarik
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!
Heboh, Ada Telur dengan Cangkang Membentuk Huruf 'Allah'