Gara-gara SMS, Gadis ini Tewas Dicekik Pacarnya  

Reporter

Kamis, 3 September 2015 06:45 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda 27 tahun, TS alias A, tega mencekik pacarnya hingga tewas karena cemburu dan sakit hati. Dia kesal lantaran sang gadis menerima pesan mesra dari pria yang tak dikenalnya.

"TS membekap mulut korban dengan handuk putih lalu mencekik lehernya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heryanto Adi Nugroho saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 September 2015.

Baca:
Dirut Pertamina Buka-Bukaan Soal Kerugian Rp 14,8 Triliun

TS dan korban, KK, telah menjalin hubungan sejak lima bulan lalu. Pada Kamis, 27 Agustus 2015, mereka menyewa satu kamar di Jalan Mangga Besar IV B Nomor 18, Tamansari, Jakarta Barat.

Sehari kemudian, KK menerima pesan singkat yang berbunyi, "Adik sayang lagi di mana?" Kesal membacanya, TS menanyakan hal itu kepada KK. Namun jawaban yang didapat tak sesuai dengan apa yang dia inginkan. "Mau tahu aja," jawab KK.

Kalap, tersangka langsung mencekik kekasihnya hingga tewas. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, TS langsung meninggalkan kosan untuk membuat kunci duplikat di Lokasari. Sekembalinya, ia menuliskan surat wasiat yang membuat seolah KK bunuh diri. TS lalu melarikan diri dengan membawa dua ponsel, uang tunai Rp 1,575 juta, jam tangan, tas, dan dompet milik KK.

Simak:
Siapa Mahasiswa UNS yang Lulus dengan IPK 4


Mayat KK ditemukan penjaga kosan yang ingin memberi tahu bahwa jam sewa kamar mereka sudah selesai. Dugaan pembunuhan timbul lantaran kematian korban dinilai tak wajar. “Ada bekas lebam di sekeliling leher,” ucap Rudy.

Berbekal petunjuk dari CCTV di kosan, penyidik Kepolisian Sektor Metro Tamansari langsung mengejar TS ke kampung halamannya di Serang. Namun ia baru berhasil diringkus semalam di rumah temannya yang berlokasi di Manado, Sulawesi Utara. TS langsung diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di Polres Jakarta Barat.

“Ia mengakui perbuatannya ke polisi. Bahkan, selama lima bulan pacaran, dia beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Rudy. Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP dengan tuduhan membunuh dan mencuri disertai kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!

YOLANDA RYAN ARMINDYA


VIDEO TERKAIT:

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

8 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

10 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

14 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

15 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

18 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya