Bertemu Presiden, Begini Ekspresi Warga Cilincing

Reporter

Jumat, 4 September 2015 05:39 WIB

Sejumlah warga berebut bersalaman dengan Presiden Joko Widodo, saat membagikan paket sembako di Tambora, Jakarta, 1 September 2015. Preisden Jokowi membagiakn bingkisan berisikan sembako sebanyak 500 buah. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Epi Hariyanti, 26 tahun, sedikit kecewa lantaran tidak bisa berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo yang sedang mengunjungi kampungnya di RT 17 RW 08, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 3 September 2015. "Kecewa, tadi desak-desakan sampai enggak bisa salaman sama Pak Jokowi," katanya.

Meski kecewa, dia mengaku masih beruntung bisa ketemu dengan orang nomor satu di negeri ini tersebut. Apalagi Jokowi pernah blusukan ke kampung tersebut pada 2012 dan memberi kesan yang mendalam.

Untuk itu, dalam pertemuan kali kedua ini, sebenarnya Epi ingin berjabat tangan dengan Jokowi sebagai bentuk pelampiasan rindunya. "Tapi setidaknya senang bisa ketemu lagi," ujarnya.

Berbeda dengan Epi, Adelia Putri, 27 tahun, lebih beruntung karena bisa bersalaman dengan Jokowi saat desak-desakan dengan warga lain. Bahkan dia mengaku berteriak-teriak memanggil nama Jokowi, agar Presiden Indonesia ketujuh itu mendatanginya.

"Iya, warga sini kangen, makanya teriak-teriak terus tadi," tuturnya. Bahkan tidak sedikit warga yang berusaha menahan Jokowi agar lebih lama bersalaman dengan mereka. Warga juga berebut agar bisa berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Lama tidak bertemu, warga merasa ada yang berbeda pada diri Jokowo. Epi dan Adelia mengakui bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih rapi dan putih.

Selain itu, warga juga mengatakan Jokowi lebih gemuk dibanding saat pertama ketemu pada pemilihan Gubernur DKI tahun 2012. "Yang beda itu sih, yang lain sama, dia tetap bersahaja," ucap Adelia.

Sebelumnya, Jokowi didampingi Ahok melakukan blusukan di dua kawasan di Jakarta Utara. Jokowi membagikan buku dan kaus kepada warga sekitar. Agenda blusukan ini hanya berlangsung singkat dengan pengawalan ketat dari Paspampres.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya