Pasangan bakal calon Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Benyamin di Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan, Senin (27/7). Kedatangan tersebut bertujuan untuk mendaftar calon kepala daerah dalam pemilihan umum kepala daerah kota Tangerang Selatan periode 2016 hingga 2021. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menjadwalkan pemanggilan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada Senin, 7 September 2015.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait dengan pemeriksaan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan inkumben itu. "Ini berdasarkan temuan Panwaslu, bukan laporan siapa-siapa?" ujar Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangerang Selatan Muhammad Acep, Sabtu, 5 September 2015
Ketua Panwaslu Tangerang Selatan M. Taufik menuturkan pemanggilan ini terkait dengan dua kegiatan Airin-Benyamin yang diduga melanggar. "Stiker PBB (pajak bumi dan bangunan) bergambar Airin-Benyamin dan Kegiatan mereka di Pamulang," ucap Taufik.
Tapi Taufik enggan menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut 3 itu. "Besok saja kami jelaskan semuanya," katanya.
Adapun gambar stiker pada tanda pelunasan PBB Tangerang Selatan 2015 menjadi temuan Panwaslu. Gambar pada stiker itu diduga bagian dari kampanye terselubung pasangan itu.
Selain menindaklanjuti dua temuan pelanggaran itu, Panwaslu Tangerang Selatan tengah mengkaji dua laporan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Airin-Benyamin sejak penetapan calon dan nomor urut pada 24 Agustus lalu.
Laporan pertama dilayangkan Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih terkait dengan dugaan kampanye terselubung pada pertandingan olahraga Piala Wali Kota Tangerang Selatan di Puspitek, Serpong, 29 Agustus lalu. Sedangkan laporan kedua soal adanya politik uang dan kampanye terselubung Airin-Benyamin dalam kegiatan gerak jalan di Sektor 9 Bintaro pada 30 Agustus 2015 yang dilaporkan Satuan Tugas Lawan Politik Uang Tangerang Selatan. "Dua laporan itu sedang kami kaji sampai tiga hari ke depan," ucap Acep.
Kubu Airin-Benyamin belum mau menanggapi masalah ini. Benyamin Davnie tidak menjawab telepon dan pesan pendek dari Tempo. Hal sama dilakukan juru bicara Tim Pemenangan Airin-Benyamin, Ahmad Fauzi.
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).