Pemerintah Tangerang Bongkar Paksa Lima Gereja dan Musala
Reporter
Editor
Rabu, 30 November 2005 11:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Tangerang membongkar lima gereja dan satu musala, yang dibangun di atas lahan milik Sekretariat Negara. Namun, pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang itu dihalang-halangi jemaatnya.Lima gereja itu di satu lokasi, yakni Jalan Danau Sentani Biru, Bencongan, Kecamatan Curug. Saat Satuan Polisi Pamong Praja tiba, jemaat sudah siap di geraja masing-masing.Menurut Hendri Manalu, juru bicara Gereja Protestan Indonesia, tidak seharusnya pemerintah menggusur rumah ibadah yang sudah berdiri selama lima tahun meski gereja itu dibangun di atas lahan negara. Menurut dia, gereja ini tidak melanggar sepadan bangunan dan permukiman warga. "Kami meminta ini ditangguhkan karena sebentar lagi akan Natal," kata Hendri.Ia mengatakan, penggusuran dilakukan demi kepentingan politis karena pada September lalu sebuah pengembang mengajak dialog membicarakan rencana pembangunan kawasan real estate di tanah itu. "Mereka mengatakan dari Sekretariat Negara," kata dia.Lima Gereja yang dibongkar adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia, Gereja Pantekosta Indonesia, Huria Kristen Batak Protestan, Gereja Pantekosta Haleluya Indonesia, dan Gereja Bethel Indonesia. Sebuah musala juga akan dibongkar.Ratusan aparat tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB. Mereka masuk dan mengeluarkan barang-barang dari gereja. Para jemaah mencoba menghalangi petugas tapi petugas terus merangsak masuk. Sebuah mesin beko sudah siap menghancurkan bangunan. Joniansyah