Polda Metro Jaya Bekuk Sindikat Narkoba Internasional  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 9 September 2015 12:39 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk 13 sindikat pengedar narkotik internasional. Sindikat tersebut ditangkap melalui Operasi Nila Jaya 2015.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan dari Operasi Nila Jaya yang digelar sejak tanggal 2 Agustus-9 September, polisi menangkap 23 pengedar narkotik yang terdiri dari tiga warga negara Cina, dua pria dan satu wanita; tiga warga negara Nigeria, seluruhnya pria; serta 17 warga negara Indonesia, satu laki-laki dan 16 perempuan.

"Pengedar Cina dan Nigeria berperan sebagai kurir tengah, pengendali, sedangkan pengedar warga Indonesia berperan sebagai kurir bawah yang biasa menjemput barang," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 September 2015.

Para pengedar, kata Eko, memperoleh sabu-sabu dan ekstasi dari Guangzhou, Cina. Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Tiba di Medan, Sumatera Utara, dan Dumai, Riau, pengedar menggunakan jasa perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan narkotik tersebut ke Jakarta.

Pengedar, Eko menambahkan, menyelundupkan narkotik tersebut melalui tas jinjing perempuan, alas sepatu perempuan, piston, pipa paralon, termos, aki mobil, dan subwoofer.

Eko menjelaskan dari operasi yang digelar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat tersebut polisi menyita sabu-sabu seberat 115 kilogram dan 5.450 butir ekstasi.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan nilai narkotik yang disita oleh kepolisian mencapai Rp 174,5 miliar. "Dengan penyitaan sabu-sabu dan narkotik ini kepolisian telah menyelamatkan 575.450 anak bangsa," Tito mengklaim.

Pengedar, Tito menambahkan, akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

9 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

19 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya