Budi Waseso Blakblakan Rencana Hapus Rehabilitasi Narkoba  

Reporter

Rabu, 9 September 2015 18:25 WIB

Kepala BNN Budi Waseso (kanan) dan Kabareskrim Anang Iskandar (kiri) mengacungkan jempol saat pelantikan kepala BNN di Aula Gedung BNN di Jakarta, 8 September 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan jumlah pecandu narkotika meningkat karena ringannya hukuman untuk pecandu. Menurut dia, rehabilitasi bisa diberikan bersamaan dengan hukuman tahanan.

Buwas--sapaan akrabnya--menjelaskan, rehabilitasi pecandu narkotik adalah beban negara. Musababnya, biaya rehabilitasi pecandu ditanggung negara. "Ini berarti negara rugi dua kali. Sudah generasi penerusnya dirusak terus diminta menanggung biaya rehabilitasi," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 9 September 2015. (Baca: Tentang Rehabilitasi, Anang dan Buwas Beda Pendapat)

Waseso berujar, rencananya untuk mengevaluasi peran panti rehabilitasi masih sekadar gagasan. Gagasan tersebut, ucap dia, masih harus didiskusikan dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan praktisi hukum. "Gagasan ini harus diseminarkan, dirapatkan. Gagasan saya ini belum tentu disetujui karena harus ditinjau dari berbagai aspek," tuturnya. (Baca: Buwas Mau Penjarakan Pecandu, Apa Kata Warga Kampung Ambon?)

Waseso berencana merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan menghilangkan pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotik. Rehabilitasi termaktub dalam Pasal 54 UU Narkotika. Dalam pasal itu disebutkan pecandu narkotik dan korban penyalahgunaannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Waseso khawatir bandar atau pengedar akan memanfaatkan celah ini dalam mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pengguna. "Jangan sampai UU tersebut menjadi tempat berlindung pengedar dan bandar narkotik, seolah-olah mereka menjadi korban narkotik," katanya. (Baca: Resmi Jadi Kepala BNN, Budi Waseso: Saya Akan Tetap Buas)

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

22 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya