Rehabilitasi Pecandu, Budi Waseso: Negara Rugi Dua Kali!

Reporter

Kamis, 10 September 2015 06:05 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (baju putih) menunjukan barang bukti narkoba saat gelar perkara kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, jumlah pecandu narkotika meningkat karena ringannya hukuman untuk pecandu. Menurut dia, rehabilitasi bisa diberikan bersamaan dengan hukuman tahanan.

Budi Waseso yang akrab disapa Buwas mengatakan, rehabilitasi bagi pecandu narkotika menjadi beban negara. Musababnya biaya rehabilitasi pecandu ditanggung oleh negara. "Ini berarti negara rugi dua kali. Sudah generasi penerusnya dirusak, terus diminta menanggung biaya rehabilitasi," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 9 September 2015.

Waseso mengatakan, rencananya untuk mengevaluasi peran panti rehabilitasi masih sekadar gagasan. Gagasan tersebut, dia mengimbuhkan masih harus didiskusikan dengan berbagai pihak seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga praktisi hukum. "Gagasan ini harus diseminarkan, dirapatkan. Gagasan saya ini belum tentu disetujui karena harus ditinjau dari berbagai aspek," tuturnya.

Waseso menambahkan, lembaga pemasyarakatan pecandu narkotika seharusnya jangan dicampur dengan pelaku pelanggaran pidana lain. Kalau perlu ada satu pulau yang letaknya jauh. "Di sana pecandu akan direhabilitasi sekaligus menghabiskan masa hukumannya," ujar Waseso.

Waseso berencana merevisi Undang-Undang Narkotik dengan menghilangkan pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Rehabilitasi termaktub dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pecandu narkotik dan korban penyalahgunaannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Waseso khawatir bandar atau pengedar akan memanfaatkan celah ini dalam mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pengguna. "Jangan sampai UU tersebut menjadi tempat berlindung pengedar dan bandar narkotika, seolah-olah mereka menjadi korban narkotika," tuturnya.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

17 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

20 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya