BNN Musnahkan Sabu Seberat 7,7 Kilogram

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 17 September 2015 14:24 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram. Pemusnahan ini digelar di lapangan parkir gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2015. Sabu itu dibakar menggunakan mesin incinerator.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari empat kasus peredaran narkoba pada akhir Agustus 2015. "Dari empat kasus ini, kami menangkap tujuh tersangka," ucap Slamet.

Kasus pertama terungkap pada 21 Agustus 2015 di Cicalengka, Jawa Barat. Dalam kasus ini, tiga tersangka ditangkap. Dua tersangka, yakni Yuli Hermawan, 34 tahun, dan Dadang Darmawan, 51 tahun, berperan sebagai kurir. Sedangkan satu tersangka lain, Francis Iloka, 35 tahun, sebagai pengendali. Francis berkewarganegaraan Nigeria. Komplotan ini menyelundupkan sabu seberat 1,4 kilogram melalui mesin motor.

Kasus kedua terungkap pada 24 Agustus 2015. BNN menangkap dua tersangka, yaitu Prasetyo, 21 tahun, dan Muhammad Jaelani, 39 tahun, di Jalan Adi Sucipto, Tangerang. Mereka berperan sebagai kurir untuk mengantar paket berisi 3 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam cartridge printer. Mereka mengaku diperintah pria berinisial SR yang menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Kasus ketiga terungkap pada 25 Agustus lalu. BNN meringkus Erlia Hapsanri alias Memey di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Erlia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 153 gram yang disembunyikan di dalam kotak bekas minuman.

Sedangkan kasus yang keempat diungkap BNN pada 26 Agustus 2015. Kasus ini menyeret Yulukewa Boli, 38 tahun, yang ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Yulukewa menuturkan tidak tahu paket di dalam kardus yang bertuliskan environmental care tersebut berisi sabu. "Tahunya isinya pakaian" ujar Yulukewa saat diwawancara media di lokasi pemusnahan narkoba.

Yulukewa mengaku hanya menjalankan perintah teman laki-lakinya berinisial D, warga negara Nigeria, yang berdomisili di Malaysia. Dia harus menyerahkan barang itu untuk seseorang berinisial K. "Saya tidak mengantar, hanya mengambil," katanya.

Slamet menyatakan tujuh tersangka ini terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucap Slamet.

Dalam empat kasus tersebut, BNN menyita 7.831 gram sabu. Namun, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ke-16 pada 2015 yang dilakukan BNN, lembaga tersebut hanya memusnahkan 7.798 gram sabu. BNN sengaja menyisihkan 22,5 gram sabu untuk keperluan laboratorium dan pembuktian perkara, 5 gram sabu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 5 gram sabu untuk keperluan pendidikan dan pelatihan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya