Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Asal Cina  

Reporter

Jumat, 18 September 2015 11:34 WIB

Tersangka menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat gelar rilis barang bukti sindikat internasional di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta, 18 September 2015. Barang bukti sebanyak 15,5 kg sabu diperkirakan berharga Rp. 32 Miliar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional dengan menangkap tiga orang tersangka, salah satunya warga negara Nigeria.

Bertempat di Markas Komando Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Cawang, Jakarta Timur, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra membeberkan sejumlah barang bukti berupa 15,5 kilogram sabu senilai Rp 32 miliar pada Jumat, 18 September 2015.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif selama tiga bulan, jaringan sabu yang berasal dari Cina berhasil kami ungkap," ujar Anjan. Menurut keterangan Anjan, jaringan ini menyelundupkan narkotik jenis sabu dari wilayah Guang Zhou, Cina, melalui Hongkong. Sabu tersebut disembunyikan di dalam mesin pompa air yang dikirim ke Indonesia melalui jalur laut.

Anjan menceritakan ketiga tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Pada 10 Agustus 2015 sekitar pukul 11.30, tim kepolisian berhasil menangkap Siti Aisah alias Susanti, 35 tahun, di sebuah pergudangan yang terletak di Pluit, Jakarta Utara. Dalam penangkapan ini polisi menyita narkotik jenis sabu sebanyak 3 kilogram. "Siti Aisah ini mengaku menerima barang dari warga negara Nigeria," ujar Anjan.

Menurut keterangan Aisah, kata Anjan, polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap warga negara Nigeria, William Alroy Lester alias Oliver, 40 tahun, di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. "Oliver merupakan pengendali jaringan ini," kata Anjan.

Berdasarkan hasil pengembangan dari kedua tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan yang lain, Andina Dwi Anggraeni, 31 tahun, pada 11 September 2015 di Apartemen Puri Part View Tower B, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Dari Andina, polisi menyita barang bukti sabu seberat 12,5 kilogram. "Andina berperan menyimpan dan mengedarkan kepada pembeli," ujar Anjan.

Sindikat narkoba yang sudah beroperasi selama 1 tahun tersebut diancam dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya dapat diancam dengan pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait dengan dugaan bahwa jaringan ini terhubung dengan jaringan yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional pada akhir Agustus 2015 karena melibatkan warga negara asing dari negara yang sama, Nigeria, Anjan membantah. "Berlainan dengan yang di BNN," ujar Anjan.

ANGELINA ANGELINA ANJAR

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

11 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

21 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya