Banyak Institusi Pendidikan Tak Bebas dari Rokok, Ini Contohnya

Reporter

Selasa, 29 September 2015 16:43 WIB

Ilustrasi larangan merokok. Ulrich Baumgarten/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi, menyebut institusi pendidikan sebagai salah satu lokasi darurat asap rokok. Sebab, tingkat kepatuhan institusi pendidikan terkait dengan aturan larangan merokok hanya 47 persen, jadi yang melanggar mencapai 53 persen.

Angka ini diklaim didapatkan berdasarkan pemantauan selama 2014-2015. "Secara umum, tingkat ketaatan melaksanakan aturan larangan merokok itu menurun," kata Dollaris, Selasa, 29 September 2015.

Adapun tempat pendidikan yang masuk dalam kategori tidak aman dari asap rokok berdasarkan data Koalisi Smoke Free Jakarta antara lain MTs Darussaadah, Universitas Sahid, MTs Al-Hidayah Koja, STIE Tri Andra, SD Unsa Pagi, SD Suraya, dan Madrasah Ibtidaiyah El-Syifa.

Dollaris berujar, ada enam indikator yang digunakan Koalisi untuk menyatakan sebuah tempat masuk dalam kategori darurat asap rokok. Enam indikator tersebut adalah ditemukan ruang khusus merokok, ditemukan tanda dilarang merokok, tercium bau rokok, ditemukan asbak, ditemukan puntung rokok, dan ditemukan orang merokok.

Dia menuturkan indikator dan metode pengawasan yang dilakukan hampir sama seperti yang digunakan pemerintah. Bedanya, ucap dia, pemantauan oleh pemerintah diketahui pengawas dan pemilik tempat tersebut. "Kalau Koalisi, karena dipantau secara independen dan diam-diam, jadi tidak ada tanda-tangannya, hanya berita acara saja," katanya.

Berdasarkan pantauan Koalisi selama Maret 2014-Februari 2015, Dollaris mengklaim 70 persen dari 1.550 tempat yang dipantau masih melanggar kawasan dilarang merokok. Untuk meningkatkan kepatuhan, ia meminta pemerintah tegas melaksanakan aturan, seperti mempublikasikan tempat yang tercemar paparan asap rokok. "Pemerintah mesti tegas, jangan setengah-setengah melaksanakan aturan," ujar Dollaris.

Terkait dengan tingginya tempat pendidikan dan kawasan bermain anak yang tidak bebas dari bahaya asap rokok, Direktur Raya Indonesia Herry Chariansyah menuturkan hal ini sebagai kondisi darurat. "Ini jadi salah satu masalah anak di Indonesia," katanya.

DINI PRAMITA




Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya