TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengimbau pengusaha ojek online dan juga jasa pengiriman barang selalu waspada agar jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Contohnya seperti untuk mengedarkan narkoba.
"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015. (Baca: BNN: Ojek Online Rentan Dimanfaatkan sebagai Kurir Narkoba)
Slamet berujar, pada Rabu lalu, BNN telah memberikan anjuran agar perusahaan ojek online mengawasi pengemudi-pengemudinya sehingga tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba. Tapi, menurut dia, hal tersebut dia lontarkan sebagai upaya pencegahan saja.
"Saat saya ngomong begitu belum ada laporan ke BNN kalau ada Go-Jek yang tertangkap bawa narkoba. Saya malah tahunya dari wartawan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi Go-Jek yang merangkap sebagai pengedar narkoba ditangkap Kepolisian Sektor Tanjung Duren. Supriyono, pengemudi Go-Jek itu merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi karena diketahui kerap menjajakan dagangannya. (Baca: Polisi Tangkap Pengemudi Go-Jek yang Jadi Pengedar Narkoba)
Slamet mengatakan, nantinya, BNN akan membuat surat imbauan resmi yang akan ditujukan kepada seluruh perusahaan ojek online dan juga jasa pengiriman barang. "Agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum," kata Slamet.
Selain itu, Slamet juga mengimbau agar para pengemudi lebih hati-hati ketika menerima paket pengiriman yang terlihat mencurigakan. "Tapi jangan memanfaatkan jasa ojek online ini sebagai sarana peredaran narkoba juga," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Amel Alvi dan Gaya Cadar Mendadak Lima Perempuan di Sidang
Anggota DPR Siksa Pembantu: Ditendang, Dipukul Pakai Kaleng
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya