Denda Rp 500 Ribu Buang Sampah Sembarangan, Tak Selesaikan Masalah

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 22:00 WIB

Sejumlah warga membayar denda sebesar Rp 100 ribu usai menjalani sidang atas pelanggaran membuang sampah sembarangan di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 27 Januari 2015. Diharapkan dengan adanya denda tersebut dapat menimbulkan efek jera. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

Jakarta- Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Niwono Joga, mengatakan penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi masyarakat yang memuang sampah sembarangan tidak optimal. “Karena itu tidak menyelesaikan masalah,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.



Menurut dia, penerapan denda itu malah membuat pemerintah seakan lari dari tanggung jawab. “Karena kalau denda, seolah-olah hanya masyarakat yang salah.” Padahal, dia melanjutkan, masih ada tugas yang belum dilakukan pemerintah terkait pengelolaan sampah.



Misalnya, sarana dan prasarana belum memadai dan mengubah pola pikir masyarakat atau kebiasaan membuang sampah sembarangan. “Seharusnya pemerintah mengajak masyarakatnya untuk peduli sampah,” ujarnya.


Advertising
Advertising


Saat ini, kata dia, ada sekitar 20 kampung hijau di Ibu Kota yang mengelola dan memanfaatkan sampah. Sampah organik diubah menjadi pupuk kompos dan sampah anorganik menjadi kerajinan tangan. “Mereka kurang didukung pemerintah, karena bingung menjualkompos dan hasil kerajinannya.”



Pemerintah seharusnya mendukung adan mendorong kegiatan kampung hijau dengan dengan cara mewajibkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membeli hasil pengolahannya. Seperti, Dinas Pertamanan dan Pertanian untuk membeli pupuk kompos dan Dinas Pariwisata, Perindustrian dan Pendidikan untuk membeli kerajinan tangan hasil daur ulang.



“Kalau ini berjalan, tidak akan ada sampah yang terbuang,” kata Nirwono. “paing hanya 30-10 persen sampah yang terbuang di TPS (tempat pembuangan sementara) dan TPA (tempat pembuangan akhir).”



AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya