DPRD DKI Desak Pusat Penuhi Permintaan Pegawai Baru
Reporter
Editor
Jumat, 16 Desember 2005 04:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah pusat agar memenuhi permintaan kuota pegawai baru DKI sebanyak 14 ribu orang. Pemerintah pusat, menurut Ketua Komisi Pemerintahan Achmad Suaidy, tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan DKI menggaji pegawainya. ?Jangan samakan dengan daerah lain, anggaran kita besar,? kata dia di gedung Dewan, Kamis (15/12).Menurut Achmad, kondisi kepegawaian di DKI saat ini sudah tidak efektif. Rata-rata kelurahan di DKI hanya memiliki pegawai dengan jumlah setengah dari yang dibutuhkan. Sementara, pegawai limpahan dari pusat akibat pembubabaran departemen era pemerintahan Abdurahman Wahid tidak ada yang menonjol dan berada di struktur atas. "Dikembalikan ke departemen saja," imbaunya.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mengajukan permintaan 14 ribu pegawai baru kepada pemerintah pusat. Permintaan itu kini sedang dibahas Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.Asisten Tatapraja dan Aparatur Pemprov DKI Jakarta Moerdiman Reksosumarno menjelaskan bahwa perekrutan akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dimulai tahun depan. ?Jika dipenuhi, setiap tahunnya direkrut 4.000 pegawai,? jelasnya.Pada penetapan sebelumnya, Moerdiman menerangkan, DKI hanya memperoleh jatah 950 pegawai. Rinciannya, 300 orang untuk bidang medis, 300 orang guru dan 350 orang untuk pemenuhan sarjana dengan spefikiasi khusus, seperti sarjana tata kota atau akunting. Saat ini pegawai di lingkungan Pemprov DKI berjumlah sebanyak 94.000 orang. Sebanyak 11.000 di antaranya merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang akan diprioritaskan untuk mengisi kuota 950 orang itu.Moediman mengakui bahwa jumlah pegawai saat ini sudah berlebihan. Tapi, kebanyakan dari mereka merupakan pegawai limpahan dari pemerintah pusat.Harun Mahbub