Ini Cara Ahok Mencegah Kasus Pembunuhan Putri Terulang

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 12:13 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan wewenang kepada lurah untuk memecat ketua rukun warga dan rukun tetangga. Tujuannya agar para ketua RT dan RW lebih peka terhadap wilayah kekuasaannya dan mencegah tindak kejahatan. Hal ini buntut dari kasus pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah, 9 tahun.

"Tujuan RT dan RW itu, kan, untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya," kata Ahok di Balai Kota pada Jumat, 9 Oktober 2015. Bagi ketua RT dan RW yang tidak bekerja dengan baik, lurah akan segera memecat mereka. "Lurah punya hak memecat sekarang."

Ahok mengatakan sudah membuat peraturan gubernur yang mewajibkan ketua RT melaporkan kondisi lingkungannya. "Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal tiga kali. Total minimal kira-kira harus 90 kali sebulan," ujarnya.




Mereka akan diberikan biaya untuk mengisi pulsa ponsel sebesar Rp 75 ribu. Laporan harus diberikan melalui aplikasi Qlue. "Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota, buat RT atau RW."

Cara lain untuk mencegah tindak kejahatan yang ditawarkan Ahok ialah membangun ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA). "Kita buatkan RPTRA supaya lingkungannya didorong main ke situ dari janin sampai tua," tutur Ahok. RPTRA akan menjadi tempat bagi warga saling mengawasi satu sama lain. Jika tampak gejala yang tidak biasa, warga dapat melaporkannya kepada RT dan RW untuk ditangani.

Saat ini Jakarta memiliki enam RPTRA yang masing-masing tersebar di setiap kota administratif. Pemerintah berniat membangun 60 RPTRA tahun ini yang pengerjaannya masih berlangsung. "Tahun depan nambah 150," tutur Ahok.

Dalam beberapa waktu terakhir ditemukan banyak tindak kejahatan yang menimpa anak-anak di Jakarta. Kasus tersebut di antaranya kematian seorang siswa sekolah dasat akibat berkelahi dengan temannya dan tenggelamnya seorang siswa SD saat pelajaran berenang. Terakhir, kasus pembunuhan seorang gadis yang mayatnya dimasukkan ke dalam kardus. Polisi mencurigai pelaku tinggal dekat rumah korban.

Akibat kasus tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut Jakarta sebagai kota rawan.

VINDRY FLORENTIN



Advertising
Advertising

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya