Polisi Telusuri Lokasi Eksekusi Bocah dalam Kardus
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 9 Oktober 2015 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Jakarta Barat dan Polsek Kalideres hari ini akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan Putri Nur Fauziyah. Kali ini, mereka berfokus pada pencarian lokasi eksekusi pembunuhan Putri. "Sekarang, kami akan cari TKP eksekusi. Kita cari betul dan ini arahnya sedang dipersempit," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui Jumat, 9 Oktober 2015.
Menurut Krishna, hari ini polisi akan menurunkan tim dari laboratorium forensik. "Mudah-mudahan ada hasil signifikan dari TKP," katanya. Hingga hari ini, polisi telah melakukan olah TKP sebanyak 10 kali.
Sebelumnya, 13 anak bersama orang tuanya melaporkan Agus, saksi pembunuhan Putri, ke polisi. Ia dilaporkan dengan tuduhan pencabulan dan penggunaan narkoba. "Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan kelamin dan dubur pada mereka," ujar Krishna. Hal tersebut dilakukan karena di tubuh Putri, ditemukan bekas persetubuhan pada kelamin dan duburnya. "Ini berarti PNF sudah dicabuli berkali-kali," ujar Krishna.
Namun dari hasil pemeriksaan, pada anak-anak yang melapor tidak ditemukan bekas persetubuhan sama sekali. "Ada satu, tapi dia bilang itu dengan pacarnya," ujar Krishna. Agus, menurut keterangan Krishna, sudah mengaku melakukan pencabulan. Sekarang, ia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan.
Namun saat ditanyakan apakah Agus terlibat dalam pembunuhan Putri, Krishna belum bisa memastikan. "Belum. Sekarang masih jadi tersangka pencabulan dulu," ujarnya.
Putri Nur Fauziah, bocah berumur 9 tahun ditemukan tewas di dalam kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat pada Jumat malam, 2 Oktober 2015. Ia sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya karena tak kunjung pulang dari sekolahnya di SD 05 Pagi Kalideres.
EGI ADYATAMA