Sidang Pembunuhan Tata Chubby Ditunda Pekan Depan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 12 Oktober 2015 15:30 WIB

Garis polisi terpasang di depan kamar Deudeuh `Tata Chubby`, korban pembunuhan di rumah kos kawasan tebet Utara satu, Jakarta, 15 Oktober 2015. Motif pembunuhan Tata oleh RS karena sakit hati. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang seharusnya digelar hari ini, ditunda hingga pekan depan. "Karena saksi berhalangan hadir, sidang ditunda hingga 19 Oktober 2015," ujar ketua majelis hakim, Nelson Sianturi, di Ruang Sidang 2, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2015.

Jaksa penuntut umum, Sandhy Handika, mengatakan hari ini sebenarnya sudah direncanakan untuk menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian. "Namanya Asro Rofik dan Muhammad Syarif Hidayat," ujar Sandhy. Akan tetapi, dua polisi itu mendapat tugas secara mendadak sehingga tidak bisa hadir di persidangan. "Menghambat jalannya persidangan itu pasti. Tapi karena ada tugas, kami harus memaklumi," ujar Sandhy.

Pada hari ini, menurut JPU, saksi yang dihadirkan diminta untuk memberikan keterangan mengenai adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan barang bukti yang ditemukan di tempat tinggal terdakwa, Muhammad Prio Santoso. "Akan dirangkai fakta-fakta yang ada," kata Sandhy menjelaskan.

Hingga empat persidangan yang telah dilaksanakan hingga hari ini, JPU telah menghadirkan sebanyak empat saksi. Saksi yang telah dihadirkan adalah kakak kandung Tata Chubby, Muhammad Iqbal Bahimi, dan teman dekat Deudeuh yang tinggal satu kost dengannya, Vali. Pengurus kebersihan di kost Tata Chubby, Zuliana Ulfa, serta pengelola rumah kos, Oyong Suryana, juga telah memberikan kesaksian.

Prio didakwa telah membunuh Tata Chubby pada 10 April 2015 di kamar kost Tata Chubby di Boarding House 15A, Tebet, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu dilakukan karena Deudeuh melontarkan kata-kata ejekan yang membuat Prio tersinggung.

Prio kemudian mencekik Deudeuh dan membungkam mulutnya dengan kaus kaki. Setelah Tata Chubby tewas, Prio mengambil barang-barang berharga milik perempuan itu, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya