Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggiring tahanan yang kabur kembali ke rutan seusai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, 9 Mei 2015. BNN berhasil menangkap kembali sembilan dari sepuluh tahanan yang kabur dari rutan BNN pada 31 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh tahanan Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, melarikan diri dari sel tahanan pada Senin, 19 Oktober 2015, sekitar pukul 04.00. “Pintu selnya memang rapuh,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Ajun Komisaris Sumarno pada Selasa, 20 Oktober 2015.
Sel itu, kata Sumarno, terletak dekat dengan tempat pembuangan sampah dan melapuk karena acap terkena tetesan air.
Tahanan Polsek Ciracas kini tinggal dua orang. Mereka tak ikut kabur karena sedang lelap tertidur ketika teman-temannya mendobrak pintu. “Mungkin mereka sudah tua juga jadi tak ikut lari,” kata Sumarno.
Polisi belum memeriksa apakah kaburnya tujuh tahanan itu melibatkan petugas jaga. “Kami masih periksa petugas yang piket hari itu,” tutur Sumarno.
Para tahanan yang kabur itu adalah Rudyana alias Ryan alias Botak bin Aep Saepudin, 24 tahun, tahanan kasus narkoba; Budi Aprian bin Iwan (27), tahanan narkoba; Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi (32), pemalsu uang; dan Agustiar alias Agus bin alm Ahmad (39), kasus pencurian. Pencuri lain yang juga ikut kabur adalah Stephanus Theodorous alias Yos, 42 tahun; Parmonangan Samosir (41), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan; dan Rinto M.H. Sidobalok (38), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan.