Banyak Kontroversi, DKI Ingin Raperda Pesisir Selesai 2015  

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 16:41 WIB

Pengunjung menikmati suasana pantai dekat sebuah ekskavator untuk proyek reklamasi di Pantai Ancol, Jakarta Utara. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan konsultasi publik dalam rangka pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang stakeholder terkait dengan konsultasi ini.

Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati mengatakan Raperda ini akan menggantikan Perda sebelumnya tentang reklamasi 17 pulau di Pantura Jakarta. "Soal Pantura, ini masih sangat terbatas di Perda lama, maka Raperda ini kami buat mengikuti kekinian," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Perda lama yang dimaksud adalah Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura.

Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura Jakarta. "Di Raperda ini, kami lengkapi dengan aturan tata ruang detail dan peraturan zonasi tiap pulau," kata Tuty.

Selain itu, akan dimasukkan juga soal kanal lateral dan horizontal di antara dua pulau yang sebelumnya belum ada dalam reklamasi 17 pulau. "Sekarang kan struktur pulaunya jelas, benar-benar akan berbentuk pulau. Nanti, di antaranya, akan ada kanal," kata Tuty.

Masukan dari peserta konsultasi publik ini, di antaranya, datang dari pihak operator selular. "Kami punya banyak kabel bawah laut di Pantura," kata Suherna, salah satu perwakilan.

Menurut dia, reklamasi di sana perlu mempertimbangkan soal keberadaan kabel itu. "Ya jangan sampai ini malah mengganggu komunikasi antarpulau, bahkan antarbenua," ujarnya. Dia meminta pengembang dan pihaknya punya kesepakatan soal ini.

Masukan lainnya datang dari PAM Jaya. Perwakilan PAM Jaya, Nunung, mempertanyakan ketersediaan sumber air baku di sana. "Bagaimana menjamin ketersediaan sumber air baku di sana. Siapa yang akan mengurusi," kata dia.

Menanggapi itu, Tuty mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian mendalam soal pelaksanaan reklamasi itu. Menurut dia, masukan itu lebih terkait dengan persoalan teknis yang dapat dibicarakan. "Semua masukan kami terima. Nanti kami adakan pertemuan lagi," ujarnya.

Dalam Raperda ini, direncanakan ada 20 bab dan 147 pasal, serta lampiran peta dan tabel rinci tentang struktur dan pola ruang per pulau dan ketentuan pendukungnya. Tuty menargetkan, tahun ini, Raperda bisa segera dibahas di DPRD dan disahkan. "Segeralah tahun ini," ujarnya.

Reklamasi 17 pulau di Pantura Jakarta sudah dalam proses. Ada beberapa pengembang yang sudah mulai melakukan pengurukan di lokasi pulau yang menjadi jatahnya. Total luas reklamasi 17 pulau ini adalah 5.100 hektar yang akan dibagi menjadi tiga sub, yaitu sub kawasan barat, sub kawasan timur, dan sub kawasan tengah.



NINIS CHAIRUNNISA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya