TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, membantah menerima aliran duit "bau sampah" dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Bantargebang. "Itu fitnah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Senin, 26 Oktober 2015.
Menurut Ariyanto, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mencoba keluar dari subtansi persoalan, dimana Jakarta dituding melakukan pelanggaran nota kesepahaman ihwal pembuangan sampah di TPST Bantargebang. "Ahok jawab saja tudingan saya itu, jangan justru mengalihkan isu," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solhin. Ia meminta agar Ahok tak banyak bicara, mengenai persoalah TPST Bantargebang. "Jangan buruk sangka, buktikan saja," kata Solihin, "DPRD Kota Bekasi enggk punya kontrak, kontrak itu antara DKI, Pemkot Bekasi, dan PT Godang Tua Jaya."
Dalam konteks itu, kata Ariyanto, lembaganya mempunyai kewenangan melakukan pengawasan. Dimana, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran. "Jangan banyak bicara, datang saja, jelaskan di DPRD Bekasi," kata Ariyanto.
Beberapa pelanggaran, kata Ariyanto, misalnya rute dan jam operasional truk sampah di luar jam yang ditentukan. Bahkan, truk yang dipakai masih meneteskan air licit, sumur pantau di sekitar TPST Bantargebang untuk melihat kualitas air, dan dugaan pelanggaran lainnya. "Jangan melebar dari subtansi," kata Solihin.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyelidiki pihak yang terlibat dalam kasus sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang. Mulai dari PT Godang Tua Jaya, anggota DPRD Bekasi, hingga perusahaan penyedia truk sampah.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan akan mengirim surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencari tahu aliran dana dari PT Godang Tua Jaya. Ahok juga akan meminta bantuan kepada Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Ahok mencurigai PT Godang Tua Jaya, penanggung jawab pengelolaan sampah DKI Jakarta, mengucurkan dana untuk oknum DPRD Bekasi. Soalnya, oknum DPRD Bekasi menyalahkan pemerintah Jakarta atas kasus sampah ini, bukan PT Godang Tua Jaya sebagai penanggung jawab. Ahok mengira oknum DPRD tersebut mengeluh karena PT Godang Tua Jaya tidak bekerja dengan baik.
ADI WARSONO
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
1 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGolkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi
24 hari lalu
Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik
27 hari lalu
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaPKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota
27 hari lalu
Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi
36 hari lalu
Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.
Baca Selengkapnya