Prio Akui Tahu Kematian Tata Chubby dari Berita di Media  

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 04:44 WIB

Prio Santoso (24) tersangka pembunuh Deudeuh Alfisyahrin (26) alias Thata Chuby masuk kedalam taksi saat rekonstruksi kejahatan di boarding house Tebet, Jakarta, 6 Mei 2015. Tersangka melakukan 21 adegan, dari mulai pertama tiba di lokasi hingga pembunuhan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Muhammad Prio Santoso, mengaku mengetahui kematian korban melalui berita-berita yang ada di media massa.

"Saat saya lepaskan cekikan saya, masih keluar embusan napas. Saya tahu dia meninggal dari berita," kata Prio dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat jaksa penuntut umum Sandhy Handika menanyakan keadaan Deudeuh saat Prio pergi meninggalkan kamar kos Deudeuh pun Prio mengaku tidak tahu. "Saya tidak memperhatikan apakah korban masih bernapas atau tidak," ujar Prio.

Kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy, juga menyatakan kamar korban dalam keadaan gelap saat Prio pergi. "Dia tidak tahu korban sudah meninggal atau belum. Tidak ada bukti juga bahwa Prio-lah yang terakhir datang ke kos korban," kata Ramzy saat ditemui seusai persidangan.

Ramzy mengatakan, menurut hasil otopsi, korban meninggal pada 11 Oktober 2015. "Dia meninggal 12 jam setelah Prio datang pada 10 Oktober," kata Ramzy. Dengan adanya fakta tersebut, tim kuasa hukum Prio pun meminta agar dihadirkan ahli forensik yang memeriksa mayat korban kepada jaksa penuntut umum. "Tapi sayangnya tidak dihadirkan oleh jaksa," ujar Ramzy.

Prio ditangkap pada 15 Oktober 2015 karena diduga telah membunuh Deudeuh di kamar kosnya yang terletak di Tebet, Jakarta Selatan. Prio juga diduga telah mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni 4 buah ponsel Samsung, 1 buah iPad, 1 MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Jaksa penuntut umum menuntut Prio dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (1) juncto ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya