Budi Waseso: Jadi Sindikat, Aset Diskotek Akan Disita Negara

Reporter

Sabtu, 31 Oktober 2015 22:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kanan) dan Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (kiri) memberi keterangan saat gelar perkara kasus Narkotika Jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan sikapnya akan terus merazia seluruh diskotek di Jakarta yang kini disebutnya sebagai tempat peredaran narkotika. "Ini untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Budi Waseso di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2015.

Jumat kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang pariwisata yang di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional diskotek. Pada hari biasa, diskotek akan beroperasi mulai pukul 20.00-02.00, dan pukul 20.00-03.00 setiap akhir pekan telah disahkan.

Menurut Budi Waseso, aturan buka-tutup diskotek menjadi wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "BNN sebagai pengawasan dan penindakan," ujar Budi Waseo.

Budi menuturkan hasil pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu. Menurut Budi, hasil razia terhadap diskotek, ditemukan peredaran narkoba dan itu sudah disampaikan langsung ke gubernur. "Nanti gubernur yang mengambil keputusan untuk menutup diskotek itu atau tidak," ujarnya.

Namun, BNN bisa bertindak dengan hukum, jika ditemukan peredaran narkoba di diskotek dan tidak ada laporan dari pengelola ataupun karyawan diskotek. "Kami akan menjerat dengan Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Narkotik, karena turut serta," kata Budi Waseso.

Tapi, Budi melanjutkan, jika diskotek itu sudah menjadi sindikat atau bagian dari pengedar, kami jerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Jadi, seluruh aset diskotik dapat disita negara."

Selama ini razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta terhadap diskotek berdasarkan dugaan dan informasi dari masyarakat. "Razianya tidak dijadwalkan, nanti mereka (pengedarnya) kabur. Tapi, ada beberapa yang dari hasil penyelidikan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Iwan Ibrahim.

Berdasarkan data kasus peredaran dan penggunaan narkoba 2014, Jakarta menduduki peringkat pertama, yakni 11.262 kasus. Dari jumlah itu 6.294 kasus adalah pengedar dan 4.970 pengguna.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya