Urus SIM Boleh Online Sekarang  

Reporter

Senin, 2 November 2015 07:56 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenalkan sistem SIM (surat izin mengemudi) online dengan aplikasi yang terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri dan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Aplikasi untuk SIM online itu menjadi single base yang dapat diakses 45 satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Melalui sistem online, pelayanan SIM dapat dilakukan secara nasional,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyafudin saat menggelar uji SIM bagi ratusan pelajar SMA di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sebagai puncak rangkaian kampanye Road Safety oleh PT Michelin Indonesia pada Minggu, 1 November 2015.

Aplikasi SIM online tersebut merupakan pengembangan bersama antara Korlantas Polri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sistem terintegrasi tersebut merekam data diri pemegang SIM, foto, sidik jari, dan tanda tangan sebelum dicetak menjadi SIM baru.

“Sistem ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C. Mereka tak perlu pulang kampung. Misalnya, siswa dari Papua yang sedang melaksanakan studi di Yogyakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polda Yogya,” kata Risyafudin.

Pada tahun kedua pelaksanaan program Road Safety yang melibatkan 250 pelajar dari sepuluh sekolah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, orang tua siswa pun diundang untuk hadir dalam kegiatan uji SIM itu. Edukasi akan keselamatan berkendara diberikan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sejalan dengan kampanye Road Safety yang gencar dilakukan, tingkat kecelakaan pada anak muda di Indonesia juga ikut menurun. Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, angka pelanggaran untuk pelajar menurun dari tahun 2013 sebanyak 43.743 menjadi 39.725 kasus pada 2014.

YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya