Bukan Memasak, 3 Janda Asyik Nyabu di Dapur, Ini Akibatnya

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 3 November 2015 18:14 WIB

REUTERS/Daniel Munoz

TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bogor membekuk tiga perempuan yang diketahui berstatus janda. Mereka sedang pesta narkoba jenis sabu di dapur milik salah satu tersangka di Jalan Layungsari, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kepala Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Herindra Rahmawan mengatakan ketiga tersangka yakni, RM, 29 tahun, SS (38), dan IM (32), ditangkap saat berpesta sabu di rumah SS. "Ketiganya ditangkap di dapur sedang mengisap sabu, dan dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,25 gram dan alat pengisap sabu (bong)," kata dia.

Menurut dia, ditangkapnya ketiga janda tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, juga dari informasi masyarakat yang curiga dengan kegiatan yang dilakukan di rumah tersebut. "Saat digerebek mereka tidak bisa mengelak karena memang ketiganya sedang berkumpul di dapur sambil mengisap sabu," kata dia.

SS, salah seorang tersangka, mengaku jika dirinya mendapatkan sabu milik RH, yang sengaja datang ke rumahnya, sedangkan RH mengaku jika dirinya mendapatkan sabu dengan cara membeli dari salah seorang temannya dengan harga Rp 500 ribu. "Yang bawa sabu temen, saya hanya diajak untuk mengisap saja," kata dia.

Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Polsek Kota Bogor Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan selain tiga janda tersebut pihaknya pun membekuk 12 orang tersangka dalam operasi Antik yang digelar dalam satu pekan terakhir, "Ada 12 orang tersangka yang kami tangkap, dari semua tersangka ini ada Selapan orang merupakan TO polisi, karena merupakan pengedar," kata dia.

Sedangkan empat tersangka lain merupakan menggunakan narkoba. Dalam kegiatan ini jajaranya mengamankan barang bukti 6,5 gram sabu dan 83 gram ganja, "Untuk tersangka pemakai narkoba dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

12 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

18 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

23 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya