Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok
Editor
Untung Widyanto koran
Selasa, 3 November 2015 18:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengakui lembaganya wanprestasi dan belum mampu mengelola sampah di Jakarta sehingga volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi makin meningkat.
"Kami mengakui wanprestasi, tapi kami memiliki alasan mengapa gagal menaati kontrak," anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika dihubungi Tempo, Senin, 2 November 2015.
Alasan utama adalah DKI belum memiliki pengelolaan sampah terpadu Intermediate Treatment Facility (ITF). Pembangunan ITF di sejumlah tempat tertunda lantaran belum beresnya mekanisme lelang dan teknologi yang akan digunakan.
(Lihat Video Haruskah Sampah Jakarta Dikirim ke Bekasi)
Akibatnya, ujar Isnawa, volume sampah dari Ibu Kota yang dibuang ke Bantargebang mencapai 6.500 ton per harinya. "Karena tak ada alternatif lain terpaksa kami buang sampah ke Bantargebang," katanya.
Menurut perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang, dalam waktu 15 tahun sejak perjanjian kerja sama ditandatangani, Dinas Kebersihan Jakarta harus mengurangi volume sampahnya menjadi 2 ribu ton per hari, dalam jangka waktu 5 tahun sebelum kontrak berakhir.
Kendati Dinas Kebersihan tak bisa memenuhi perjanjian, Isnawa menambahkan, PT Godang Tua Jaya beruntung. Musababnya, pemerintah DKI akan membayar tipping fee sesuai dengan volume sampah yang mereka buang ke Bantargebang
"Semakin besar volume sampah semakin banyak tipping fee yang harus kami bayarkan," kata Isnawa.Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum PT Godang Tua Jaya dan PT Navigation Organic Energy Indonesia menuding Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok lalai atau wanprestasi.Baca juga:
"Pemda DKI gagal mengolah sampah di Jakarta, di beberapa tempat pembuangan seperti Sunter, Marunda, dan Cilincing. Akibatnya, seluruh sampah DKI ditumpuk di satu tempat Bantargebang," ujar Yusril di kantornya, Gedung Kasablanka Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 November 2015.Selanjutnya: Yusril menjelaskan....
<!--more-->
Yusril menjelaskan, akibat Jakarta tidak becus mengelola sampah, kliennya kewalahan mengelola sampah yang makin meningkat volumenya. Dia sudah mengirim surat balasan terhadap surat peringatan yang disampaikan Dinas Kebersihan Jakarta kepada kliennya.
Menghadapi gertakan Yusril, Isnawa Adji berharap ada solusi bersama yang saling menguntungkan antara Dinas Kebersihan dengan Godang Tua Jaya. Selain itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan, Dinas Kebersihan tak menganggarkan biaya tipping fee.
Namun, itu hanya sebuah perkiraan jika tahun depan Godang Tua Jaya putus kontrak dengan pemerintah DKI. "Itu masih sebatas perkiraan kami. Jika Godang Tua mendapatkan surat peringatan ketiga dan tak dihiraukan, otomatis kontrak berakhir," ucapnya.
Anggaran tipping fee dalam APBD tahun depan, Isnawa menambahkan, akan dialihkan pada Dinas Kebersihan. "Sampah akan kami kelola sendiri," ucapnya. Namun, hingga saat ini besaran anggaran tersebut masih dalam pembahasan dengan anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menyebutkan bahwa pemerintah DKI dan Godang Tua Jaya wanprestasi. Pemerintah DKI tak bisa menaati perjanjian dengan mengirimkan sampah ke Bantargebang melebihi volume yang sudah ditentukan.
GANGSAR PARIKESIT | EGI ADYATAMA | VINDRY