Proyek 6 Tol Dalam Kota Mandek, Ini Penyebabnya

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 6 November 2015 10:15 WIB

TEMPO/Muliady

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek enam ruas jalan tol tak bisa dilanjutkan karena kisruh pembayaran lahan yang belum bebas. Perjanjian antara PT Jakarta Tollroad Development dan Badan Pengatur Jalan Tol menyebutkan pembayar lahan adalah perusahaan negara itu.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menganulir perjanjian dengan menyerahkan tanggung jawab pembayaran kepada pemerintah karena sumber dana pembebasan lahan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Walhasil, proyek yang seharusnya dimulai pada Juli lalu itu mandek entah sampai kapan.

Enam ruas jalan tol sepanjang 70 kilometer itu sejatinya disiapkan untuk menyambut perhelatan akbar Asian Games 2018. Pemerintah Jakarta juga tak berdaya meski bertugas membebaskan lahan-lahan untuk tiang pancang tol tersebut. "Perjanjian harus direvisi, dan biaya tak ditanggung Jakarta Tollroad," kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kemarin.

Dalam perjanjian yang diteken pada akhir Juli 2014 itu, Jakarta Tollroad selaku pelaksana proyek bertugas membiayai pembebasan lahan untuk proyek senilai Rp 42 triliun ini. Menurut Basuki, Jakarta Tollroad harus cepat-cepat membangun saat pembebasan lahan rampung agar kontingen Asian Games tak terkena macet dalam perjalanan ke dan dari stadion.

Perjanjian lama, kata Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development Frans Satyaki Sunito, mengacu pada Undang-Undang Pertanahan. Menurut beleid itu, anggaran pembebasan lahan berasal dari investor. Sedangkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menyatakan pendanaan bersumber dari APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga:
Ahok: Pembebasan Lahan 6 Ruas Tol Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah DKI mengalokasikan Rp 500-600 miliar untuk membiayai pembebasan lahan ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono mengatakan nilai itu didapat dari sisa penambahan dana bagi hasil yang diberikan pemerintah pusat. "Kalau masih kurang, kami tambahkan di APBD Perubahan 2016," kata dia.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W. Husaini menjamin instansinya bersedia mendanai pembebasan lahan tersebut. Hanya, ia belum bisa memastikan nilai anggaran yang bakal digelontorkan. "Kami kaji dulu karena tergantung pada hitungan porsi anggaran yang diterima Kementerian," ujarnya.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

8 November 2023

Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi

Jalan sepanjang 10 kilometer Randublatung - Getas akan dibangun melalui inpres jalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

24 Juli 2023

Jokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah

Presiden Jokowi mengklaim mendapat banyak permintaan pembangunan jalan tol baru oleh masyarakat lantaran manfaatnya banyak dirasakan

Baca Selengkapnya

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

27 Februari 2023

Selama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol

LMAN menyalurkan Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol sepanjang 2022.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

22 Januari 2023

Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).

Baca Selengkapnya

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

8 Desember 2022

Jalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan dapat segera beroperasi untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas Nataru.

Baca Selengkapnya

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

15 September 2022

Jawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini

PUPR menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan terbaru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol.

Baca Selengkapnya