Tilap Duit Pelanggan Rp 105 Juta, Karyawati Ditangkap  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 7 November 2015 14:05 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap seorang wanita yang diduga menggelapkan uang milik PT Setiajaya Mobilindo, yang beralamat di Jalan Raya Margonda, Depok. Perempuan bernama Lis Anggraini, 45 tahun, ini dilaporkan telah menilap uang pembayaran pembelian mobil sebesar Rp 105 juta.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Beji Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan Lis bekerja sebagai staf marketing di PT Setiajaya, yang bergerak di bidang penjualan mobil. Beberapa waktu sebelumnya, ia bertemu dengan Syamsul Bahri, yang ingin membeli Toyota Yaris. Syamsul menyerahkan uang Rp 229 juta kepada Lis untuk melunasi mobil itu.

Belakangan, diketahui ternyata Lis tidak langsung menyerahkan uang itu kepada perusahaan. "Duitnya diserahkan ke perusahaan secara dicicil," kata Johan, Sabtu, 7 November 2015. Pertama kali Lis menyetorkan uang ke perusahaan sebesar Rp 10 juta pada 30 Agustus 2015. Kemudian pada 25 September kembali menyetor Rp 110 juta. Selanjutnya pada 29 September, Lis menyetorkan duit ke kasir sebesar Rp 3,9 juta. "Total duit yang diserahkan ke kasir baru Rp 124 juta."

Saat ini polisi sudah mempunyai cukup bukti berupa empat lembar kwitansi pembayaran mobil tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. "Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan pelaku pernah menggunakan modus lain untuk menipu pelanggannya," ucapnya. Polisi menangkap Lis pada Jumat lalu setelah mendapat laporan dari manajemen perusahaan. "Tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menipu korban."

IMAM HAMDI


Baca juga:
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

23 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

31 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

57 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

57 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

58 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya