Jaksa Kecewa Vonis Geng Gembong Narkoba Wong Chi Ping

Reporter

Editor

Bagja

Jumat, 13 November 2015 21:09 WIB

Terdakwa Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dikawal petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 13 November 2015. Wong mengajukan banding atas vonis mati yang diterimanya. TEMPO/ M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis beragam kepada anggota sindikat narkoba Wong Chi Ping yang ditangkap pada Januari silam. Wong dan seorang anggotanya divonis mati dalam sidang hari ini, 13 November 2015.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun tak puas dengan beberapa vonis. “Kami menuntut semua dihukum mati,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani, saat ditemui hari ini usai sidang vonis Wong Chi Ping di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun hukuman yang dijatuhkan kepada anggota sindikat ini adalah sebagai berikut:
1. Andika, 15 tahun
2. Sarifudin, 18 tahun
3. Amat Solim, 14 tahun
4. Chou Hou Ming, 20 tahun
5. Sujardi, 20 tahun
6. Su Cu Pung, Seumur Hidup
7. Tans Ulung, Seumur Hidup
8. Achmad Salim Wijaya, Hukuman Mati
9. Wong Chi Ping, Hukuman Mati

Menurut Kepala Kejari Jakarta Barat, hukuman yang diberikan hakim kepada para tersangka selain Salim dan Wong Chi Ping belum sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Karena itu pihaknya melakukan banding atas semua keputusan para terdakwa di luar Salim dan Wong Chi Ping, "Untuk efek jera," ujarnya.

Selain itu, sindikat narkoba pimpinan Wong Chi Ping ini juga merupakan sindikat internasional yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia dan Indonesia, karena itu hukuman mati dianggap menjadi semacam peringatan bagi sindikat lain untuk tidak beroperasi di Indonesia. "Lampu merah buat para bandar," katanya.

Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BNN selama ini, menurutnya apa yang telah dilakukan BNN merupakan hal yang sangat progresif. "Enggak hanya sabu, ganja yang jumlahnya ratusan ton juga sudah pernah diungkap oleh BNN," ia menambahkan.

Sedangkan juru BNN Slamet Pribadi tidak bersedia mengomentari lebih jauh tentang putusan hakim. "Ya kami sih bersyukur Wong Chi Ping diputus maksimal," ia menuturkan saat ditemui usai sidang putusan Wong Chi Ping.

Wong Chi Ping dan komplotannya berhasil diringkus BNN di Lotte Mart Kalideres, pada 5 Januari 2015. Dari penangkapan tersebut diamankan 862 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

Sabu tersebut berasal dari Guangzhou, yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Barang haram tersebut kemudian dibawa oleh delapan pelaku untuk diserahkan Wong Chi Ping di parkiran Lotte Mart dengan menggunakan mobil boks.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya