Terlibat Tawuran, Kartu Jakarta Pintar 8 Siswa Ini Dicabut  

Reporter

Selasa, 17 November 2015 13:45 WIB

Seorang petugas mengembalikan buku tabungan kepada warga yang mengurus proses pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI di kecamatan Jatinegara, Jakarta, 28 Juli 2015. Dikarenakan pihak Bank DKI setempat belum dapat membuatkan kartu ATM, ratusan warga yang hanya memiliki buku tabungan harus merasa kecewa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menarik bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap delapan siswa pemegangnya karena terlibat dalam kerusuhan suporter Piala Presiden 2015. Penarikan ini dilakukan setelah dinas menerima hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan penarikan ini dilakukan sesuai dengan aturan dalam Peraturan Gubernur tentang KJP. "Peserta yang melakukan tindakan tidak terpuji, termasuk tawuran, kekerasan, dan bullying, KJP-nya akan ditarik," kata dia, Selasa, 17 November 2015.

Para peserta ini, kata Arie, merupakan bagian dari 37 orang yang ditahan saat kejadian kerusuhan Piala Presiden beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata delapan orang di antaranya adalah pemegang KJP. Mereka adalah AF, SU, MRF, IM, dan AH dari SMK Miftahul Fatah, DA dan TW dari SMA Muhammadiyah 24, dan DRS dari SMA Yadika 2 Jakarta.

Arie berharap sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi peserta didik yang memegang KJP agar tak melakukan tindakan serupa. "Kami pun terus berupaya melakukan edukasi agar KJP digunakan sebagaimana mestinya," kata dia.

Sebelumnya, dalam pelaksanaan Piala Presiden September 2015, terjadi kerusuhan antarsuporter. Puluhan suporter diamankan dari berbagai lokasi, termasuk 37 orang tersebut. Mereka diamankan karena dianggap berbuat kerusakan dan kerusuhan, di antaranya di Tol TB Simatupang dan Gelora Bung Karno.



NINIS CHAIRUNNISA


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya