Lapak Dibongkar, Pedagang Jatinegara Tak Kapok  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 23 November 2015 14:51 WIB

Kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Jatinegara yang diakibatkan oleh pedagang kaki lima dan parkir liar, 5 April 2015. Parkir liar dan pedagang kaki lima yang kembali memenuhi kawasan tersebut membuat arus lalu lintas menjadi semrawut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Jatinegara, Jakarta Timur, yang lapaknya dibongkar belum mendapatkan kepastian kapan bisa berjualan kembali. "Sekarang lagi tunggu izin. Kalau sebulan enggak ada kepastian, kami mau bangun lagi sendiri di situ," kata pedagang nasi, Sutrisno, di Jalan Jatinegara, Senin, 23 November 2015.

Sutrisno mengaku pihak kelurahan berjanji memberikan tempat berjualan. "Waktu sosialisasi di kelurahan dibilang kalau ini mau dirapiin, dibongkar, terus nanti dipakain kanopi buat dagang lagi," ucapnya. Menurut dia, nantinya pedagang disediakan tempat dan hanya diizinkan berjualan dengan gerobak.

Namun tidak ada kepastian waktu yang diberikan kepada para pedagang. Sutrisno memutuskan menunggu paling lama sebulan. "Kalau kelamaan, ya gimana, anak istri saya enggak bisa makan," ujarnya.

Sutrisno mengaku lapak dagangannya merupakan warisan orang tua. "Bapak-ibu saya sudah jualan sejak 1960-an," tuturnya. Lelaki 30 tahun itu meneruskan usaha orang tuanya hingga kini lapaknya dibongkar. Meski belum ada kepastian, ia mengatakan tidak ingin mencari tempat lain untuk berdagang karena tidak memiliki modal.

Wawan Warnedi, penjual rokok, juga memutuskan menunggu. Lelaki yang sudah tiga tahun berjualan di sana itu turut tergusur meski tokonya bukan bangunan permanen. "Tapi nanti katanya boleh dagang lagi, jadi enggak apa-apa sekarang digusur," katanya.

Sebanyak 73 bangunan di Jatinegara dibongkar karena berdiri di atas saluran air. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Endarwanto mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan refungsi saluran air. "Agar saluran berfungsi dengan baik dan tidak banjir," ucapnya.

Di bawah arahan langsung Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, 350 personel dikerahkan. Sejak Oktober 2015, pemilik bangunan yang semuanya pedagang telah diberikan sosialisasi. Surat peringatan I, II, dan III pun telah dilayangkan. Saat eksekusi, 27 bangunan dirobohkan sendiri oleh pemiliknya.

VINDRY FLORENTIN




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya