Launching pemilihan walikota dan wakil walikota Depok di Bumi Wiyata, 20 mei 2015. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok bakal mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan penyelenggaraan kampanye terbuka pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Pengamanan ini untuk memastikan kelancaran kampanye dan ketertiban lalu lintas para kader dan simpatisan partai pendukung.
"Setiap titik pergerakan massa telah dijaga personil keamanan," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Selasa, 1 Desember 2015. Kampanye akan dimulai pada Rabu, 3 Desember 2015.
Dwiyono mengatakan telah membuat simulasi pengamanan pemilihan kepala daerah, sampai tahapan pemungutan suara. Pada kampanye terbuka pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi, polisi akan menyebar di 63 kelurahan.
Ia mengatakan setiap simpatisan dan kader partai yang ikut dilarang menggunakan kendaraan dengan knalpot yang berisik dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Polisi bakal tetap menilang kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. "Dilarang konvoi dan tetap patuhi aturan lalu lintas," kata Dwiyono.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok Andriansyah mengatakan telah menginstruksikan 33 anggota panitia pengawas kecamatan untuk mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi saat kampanye terbuka. Konvoi kendaraan, kata dia, merupakan tindakan kampanye yang dilarang pada pilkada serentak ini. "Konvoi menjadi pelanggaran. Tidak ada berhenti-berhenti di tengah jalan" kata Andriansyah.
Selain itu, Panwaslu juga mengantisipasi atribut yang dibawa para simpatisan dan kader partai pendukung. Jangan sampai atribut yang digunakan menghina atau yang bisa menimbulkan gesekan di jalan. "Kedua pasang calon juga harus bisa meredam massa saat kampanye terbuka," katanya.
Ia menuturkan bakal menindak langsung pelanggaran berupa politik uang, saat nanti ada hiburan rakyat yang diselenggarakan. "Kalau sawer biduan boleh. Jangan sampai menyawer penonton," kata Andriansyah.