TEMPO Interaktif, Jakarta:Walikota Jakarta Pusat Muhayat menyatakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan depan Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, termasuk dalam skala prioritas tinggi. "Para pedagang kaki lima itu berada di Jalan Sudirman, jendela jalan protokol, jadi tetap harus dilakukan penertiban," kata Muhayat.Kalau sudah mencapai skala prioritas tinggi, menurut Muhayat, tetap harus ditertibkan. Jika prioritas menengah, masih bisa ditunda dan prioritas rendah, masih bisa ditunda beberapa tahun. Hari ini (19/1), sekitar 15 orang perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mendatangi Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Para pedagang itu meminta dukungan dewan terkait rencana penggusuran lapak-lapak tersebut. DPRD akan memanggil pemerintah DKI dari lurah sampai walikota berkaitan dengan itu.Camat Tanah Abang Idris Priyatna menyatakan akan membongkar, dengan landasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum. "Nanti tempat itu akan dijadikan taman, jalur hijau,"kata Idris. Tidak ada rencana relokasi bagi para PKL tersebut karena tidak tersedia lokasi lain. Muhayat dan Idris tak kawatir dipanggil DPRD."Komunikasi itu dua arah, dewan kan mendengar dari pihak PKL. Kalau dipanggil nanti giliran kita menjelaskan," kata Idris.PKL Benhil sudah menerima surat peringatan dari kecamatan untuk membongkar lapak-lapak mereka. "Kami sudah berjuang dari level atas. Saat ini kami hanya bisa menunggu perkembangan. Posisi kami kan lemah,"kata Hasbi, salah seorang pedagang. Saat ini terdapat 65 PKL reklame dan sol sepatu di kawasan depan Pasar Benhil. Nieke Indrietta