TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakarta Monorail tanggal 18 Januari 2006 memutuskan pemberhentian Direksi Omnico (Singapore) Pte yang diwakilkan Abdul Rahman dan Dr. Leon K.I.Ng.Direksi yang diberhentikan tersebut, seperti diterangkan dalam siaran pers melalui surat elektronik, Kamis malam (19/1), nantinya akan segera digantikan dengan direksi yang ditunjuk oleh investor baru.Jakarta Monorail juga mengaku siap memenuhi syarat penutupan, termasuk kesanggupam memastikan pemenuhan kewajiban Pemerintah DKI Jakarta berdasarkan Perjanjian Kerja Sama. "Kami percaya proyek transportasi massal ini akan terlaksana sesuai rencana,"kata Direktur Jakarta Monorail, Sukmawaty Syukur. Pada awal Desember 2005 PT Adhi Karya selaku kontraktor utama tetap menjalankan proses pembangunan.Direktur Utama Jakarta Monorail Ruslan Diwirjo menyatakan, proyek Jakarta Monorail telah efektif sampai dengan berakhirnya masa operasi 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 10 tahun. Syarat lanjutan perjanjian tersebut telah terpenuhi semenjak ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas Pembiayaan dengan penyandang dana pada 30 November 2005.Pertarungan kepentingan dalam proyek Jakarta Monorail memang menghangat belakangan ini . Sebelumnya, pada hari Selasa (17/1), Omnico Singapore Pte Ltd melalui PT Maglev Indonesia menyatakan kesanggupannya untuk melakukan financial closing (penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan) dalam rangka pengerjaan proyek monorail di DKI Jakarta. Selain itu, PT Maglev Indonesia juga telah menyatakan kesanggupan investasi $ 600 juta dengan sistem Maglev (magnetik levitation) Rapid Transportasi dari Rotem Hyundai Kroup Korea.Jakarta Monorail, selaku pengembang proyek monorail, belum juga menyelesaikan financial closing sejak perjanjian pengerjaan proyek monorel ditandatangani pada 31 Mei 2004. Pemerintah DKI memberikan toleransi waktu sampai 31 Januari 2006 untuk penyelesaian financial closing tersebut.Harun Mahbub Billah