TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso sangat kesal lantaran berita yang tersiar soal anggaran minum kopi Gubernur sebesar Rp 90 juta per tahun di politisir lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurut Sutiyoso, anggaran minum kopi gubernur yang besarnya sekitar Rp.250 ribu perhari yang dianggarkan dalam RAPBD DKI 2003 adalah untuk acara menjamu tamu-tamu gubernur atau yang disebut coffee morning. Itu kan jelas dipolitisir, masa dia (LSM) nggak mengerti kalau minum kopi itu maksudnya, coffee morning? Ya kalau untuk gubernur sendiri Rp.90 juta setahun atau setiap hari kopinya Rp.250 ribu, ya pasti semua rakyat akan marah, kata Sutiyoso di Balaikota DKI, Senin (13/1). Menurut dia, dalam acara coffee morning itu biasanya gubernur tidak hanya menerima satu orang tamu saja. Misalnya ulama, yang datangkan ratusan ulama. Selain itu bukan cuma minum kopi saja, kan juga ada kue, ujar dia dengan nada kesal. Dalam RAPBD DKI 2003, memang tercantum alokasi anggaran untuk operasional gubernur DKI selama tahun 2003 sebesar Rp.9,479 miliar. Dalam alokasi itu, salah satunya tercantum untuk acara jamuan minum kopi gubernur, sebesar Rp.90 juta per tahunnya. Anggaran inilah yang disorot LSM Fitra, pimpinan Laode Ida, Jumat lalu. Menurut Sutiyoso, kalangan LSM yang berkomentar seperti itu tidak mengetahui soal RAPBD DKI. Makanya perlu komunikasi, anggaran ini sebenarnya untuk apa. Namun, LSM ini membawa opini seakan-akan itu kopi gubernur, saya sendiri malah nggak minum kopi kok, kata Sutiyoso. Sutiyoso mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan sejumlah LSM yang sifatnya oposan dengan Pemda DKI. Tapi kalau kita ngomong nggak pernah didengerin. Memang ada (LSM) yang kerjanya ngerecokin, kalau nggak ngerecokin kan pasti nggak ditanggap lagi. Kalau mereka memuji Pemda, pasti nggak akan ditanya sama wartawan, kata dia.(Dimas Adityo-Tempo News Room).
Berita terkait
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh
48 detik lalu
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh
Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.