Reklamasi Jakarta Melanggar Aturan  

Kamis, 5 Mei 2016 09:45 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Seskab Pramono Anung sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 April 2016. Dalam ratas tersebut, Jokowi juga mengundang pimpinan KPK, Gubernur DKI Jakarta, dan sejumlah menteri terkait proyek reklamasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan survei pada 8 dan 27 April 2016. Hasilnya, Kementerian menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group, ditemukan membangun Pulau C dan Pulau D secara berimpit, yang seharusnya terpisah 300 meter.

Pulau C seluas 276 hektare dan Pulau D seluas 312 hektare sudah selesai dibangun, tapi tanpa kanal pemisah. "Seharusnya itu dibuat terpisah," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Bramantya Satyamurti kepada Tempo, Rabu, 4 Mei 2016.

Pedoman reklamasi, menurut Bramantya, mengacu pada desain dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Aturan tersebut mengamanatkan antara pulau reklamasi dan daratan Jakarta harus ada kanal selebar 200-300 meter.

Baca: Menteri Rizal, Susi, Siti dan Ahok Sidak Reklamasi

Pemerintah Jakarta merespons peraturan itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta. Aturan tersebut diteken Gubernur Fauzi Bowo pada 19 September 2012 dengan menegaskan pemisahan tersebut.

Kementerian juga menemukan pelanggaran di Pulau L dan Pulau P. Dua pulau itu, ucap Bramantya, menyatu dengan daratan Jakarta. Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 54, dua pulau itu masing-masing harus terpisah dari daratan untuk memudahkan aliran air dari 13 sungai Jakarta agar tidak terjadi sedimentasi di muara.

Dua pulau tersebut izinnya masing-masing dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Karya Citra Nusantara, anak usaha PT Kawasan Berikat Nusantara, pengelola pelabuhan Marunda. Karya Citra akan membangun Port of Jakarta di Pulau P. Para pengusaha juga tak menguruk pantai Jakarta sedalam 8 meter. Ukuran ini sekaligus menjadi tebal pulau-pulau reklamasi, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008. "Temuan-temuan ini masih berupa kajian. Kami belum membuat rekomendasi," ujar Bramantya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati punya pendapat lain. Menurut dia, pengembang sudah benar menguruk kurang dari kedalaman 8 meter. "Aturannya menyebutkan 8 meter itu maksimal," tuturnya.

Baca: Soal Ikan Teluk Jakarta, Nelayan ke Rizal Ramli: Ahok Bohong

Menurut Tuty, Pulau L dan daratan menyatu karena pulau tersebut dibangun sejak 1990 berbarengan dengan reklamasi Pantai Mutiara. Ketika itu, kata dia, pulau reklamasi menyatu dengan daratan. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, yang mengharuskan ada kanal, terbit. "Sedangkan Pulau P belum dibuat," katanya.

Manajemen Kapuk Naga Indah dan Kawasan Berikat belum memberi keterangan. Kapuk Naga, yang induknya tersangkut skandal suap reklamasi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, memiliki izin paling banyak, yakni lima pulau seluas 1.331 hektare.

Juru bicara Ancol, Rika Lestari, tak bisa berkomentar dengan alasan reklamasi sedang moratorium.

ERWAN HERMAWAN






Advertising
Advertising





Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya