TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Budi Hermanto, mengatakan Kepolisian akan mengembangkan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan Ario Kiswinar Teguh mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Teguh.
Kiswinar melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Ia membuat laporan tersebut lewat kuasa hukumnya Ferry Amahorseya. "Kami akan kembangkan terhadap pemeriksaan saksi, seperti memeriksa akte lahir Kiswinar, rumah sakit, dan kantor catatan sipil," kata Budi di Polda Metro Jaya Ahad, 23 Oktober 2016.
Selain itu, menurut Budi, pihaknya juga bakal mendalami penyelidikan laporan kasus tersebut hingga ke wilayah Jawa Timur. Menurut Budi, penyelidikan lebih lanjut dilakukan agar setiap data, baik yang diserahkan oleh pihak terlapor maupun pelapor harus lebih berbunyi.
Budi menuturkan, pihaknya akan memeriksa catatan kelahiran Kiswinar di Rumah Sakit Asih, Jakarta Selatan. Pasalnya, kepolisian akan kesulitan menyelidiki laporan tersebut sebab status Mario Teguh dan Aryani Soenarto sudah pernah bercerai. "Kami akan buktikan apakah ada pernikahan," kata Budi.
Menurut Budi, jika Aryani dan Mario sudah bercerai otomatis surat nikah sudah dicabut pengadilan. Kepolisian kemungkinan mencari akta cerai Mario-Aryani. Kepolisian pun akan melacak jejak sekolah Kiswinar selama ditinggal oleh Mario. "Data tersebut harus berbunyi. Kami akan ambil keterangan rumah sakit yang mana Kiswinar dilahirkan," ucap Budi.