TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah nelayan menolak keinginan para nelayan DKI Jakarta untuk mencari ikan di perairan Banten. "Selama aturan untuk mencari ikan itu tidak jelas kami tetap menolak mereka masuk mencari ikan di periaran Banten," kata Moch Nawawi, Ketua Pengawasan dan Pengendalian Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat pada Minggu (29/4). Hal ini dikatakan Nawawi menanggapi permohonan yang diajukan Kepala Dinas dan Perikanan Provinsi Jakarta agar gubernur Banten menempatkan 50 kapal nelayan yang akan mencari ikan di peraiaran Banten. Menurut Nawawi, penolakan ini dilakukan karena selama ini belum ada kesepakatan antara nelayan Banten dan Jakarta. "Kalau masuknya mereka diawali kesepakatan yang saling menguntungkan, kami juga tidak akan menolak," katanya. Dia mengatakan, bila para nelayan Jakarta itu dipakasakan mencari ikan di Banten, nelayan Banten akan kian terpuruk karena tak memiliki kapal lebih canggih. Nawiwi meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk segera melakukan sosialisai kepada para nelayan dan pedagang ikan agar mendapat kejelasan dan menghindari terjadinya kesalapahaman. Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Banten Irawan M yang dihubungi terpisah mengaku tengah mempejari permohonan penempatan kapal nelayan DKI itu. "Kita harus pelajari dulu untung ruginya kerjasama ini. Tidak langusng disetujui," katanya. Irawan mengaku permohonan penempatan kapan nelayan itu merupakan salah satu bentuk kerja sama dua daerah yang wajar dilakukan. "Di daerah-daerah lain kerjasama seperti ini sudah dilakukan. Penolakan itu terlalu berlebihan,' katanya. Faidil Akbar
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
12 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.