Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru dan Orang Tua Murid Tetap Pertahankan SLTP 56

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seluruh guru, murid, dan orangtua murid SLTP Negeri 56 bertekad mempertahankan sekolah mereka yang terletak di Jalan Melawai Raya Blok N/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sikap itu disampaikan Ketua BP3 SLTP 56 Mulyadi Djojomartono, Selasa (27/5).

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata kasus tukar guling tanah SLTP 56 yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan PT Tata Disantara. Majelis hakim yang memimpin persidangan itu adalah Tusani Djafri Sidang yang dihadiri sejumlah guru dan murid SLTP 56 itu berisi pembacaan gugatan oleh kuasa hukum lima penggugat dari pihak SLTP 56, yaitu S. Soebagio , Mulyadi Djojomartono, Abdurrachman, Nurlaila H.M., dan Lembaga Advokasi Pendidikan. S. Soebagyo dan Mulyadi mewakili orangtua murid, sedangkan Abdurrachman dan Nurlaila mewakili guru SLTP 56.

Dalam berkas gugatan perdata berjudul "Bisnis Versus Pendidikan" disebutkan, penggugat tetap pada gugatannya, yaitu meminta Depdiknas dan PT Tata Disantara membatalkan tukar guling tanah SLTP 56 tersebut. Siswa, orangtua murid, dan guru SLTP 56 menolak perjanjian ruilslag tersebut dan menentang pemindahan sekolah SLTP 56 ke Jalan Jeruk Purut 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Selain itu, penggugat melihat dalam perjanjian itu banyak sekali pelanggaran dan penyimpangan, termasuk ketidaksesuaian harga tanah yang di-ruilslag. Sidang ini dilanjutkan sampai dua pekan mendatang untuk mendengarkan jawaban tergugat. Penggugat memohon agar majelis hakim menunda proses serah terima gedung dan bangunan SLTP 56 yang akan dilakukan pihak Depdiknas kepada PT Tata Disantara pada 3 Juni mendatang.

Mulyadi Djojomartono mengatakan, jika serah terima tetap dilakukan, pihaknya tidak akan tinggal diam. "Saya akan mempertahankan, menggembok, dan menduduki sekolah bersama-sama seluruh guru, murid, orangtua, alumni, dan dewan kelurahan yang selama ini memberi dukungnan materil dan moril kepada kami," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, warga di sekitar sekolah banyak yang tidak menginginkan lokasi SLTP 56 dipindahkan ke Jeruk Purut. Bahkan, menurut dia, pihaknya sudah mendata sejumlah murid kelas enam sekolah dasar di sekitar Melawai. "Orangtua mereka ternyata masih berminat mendaftarkan anak mereka di 56 kalau tidak dipindahkan ke Jeruk Purut," katanya. (Nunuy Nurhayati Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

7 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund Niclas Fullkrug melakukan selebrasi bersama Marcel Sabitzer dan Jamie Bynoe-Gittens. REUTERS/Wolfgang Rattay
Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

10 menit lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

37 menit lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 jam lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

3 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

4 jam lalu

Ilustrasi otak. Pixabay
Kehilangan Memori Jangka Pendek: Pengertian, Gejala, dan Penyebab

Hilangnya ingatan alias memori jangka pendek adalah peningkatan atau kelupaan yang tidak biasa segera setelah mengalami suatu peristiwa.