TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum The Jakmania, Richard Ahmad, menyatakan siap mendampingi Febrianto, Sekretaris Jenderal The Jakmania, yang ditangkap polisi tadi malam. "Kami tentunya siap dan akan mendampingi," kata Richard saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.
Richard sendiri mengaku baru akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melihat kondisi Febrianto. "Nanti paling agak siangan saya ke sana," ujarnya. Ia mengatakan belum banyak tahu tentang kasus ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
Menurut Richard, sanksi terhadap anggota The Jakmania yang membuat rusuh sudah disiapkan. "Kalau soal hukuman sudah ada mekanismenya," ujarnya. Menurutnya, sanksi yang akan diterima oleh anggota, akan tergantung pada putusan dari polisi. "Nanti tetap tergantung dari polisi, apakah hanya jadi saksi saja, atau hingga menjadi tersangka atau terdakwa," kata Richard.
Sanksi yang paling ringan adalah teguran terhadap anggota. Adapun yang paling berat, pencabutan kartu anggota dan pelarangan masuk dan menonton di stadiun.
Febrianto, Sekretaris Jenderal The Jakmania, tadi malam ditangkap polisi di Gang Musala, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan provokasi lewat media sosial. Saat ini ia masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
EGI ADYATAMA